GO BENGKULU, LEBONG – Camat Lebong Selatan, Pendi, SE, meminta seluruh desa di wilayah Kecamatan yang dia pimpin agar segera menyampaikan laporan terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa masing-masing. Kades menuturkan, dari 6 desa yang ada di wilayah kecamatannya, belum satu pun desa yang melapor terkait kegiatan Bumdes sehingga dia pun mengaku kesulitan untuk mengontrol desa mana yang sudah ada Bumdes-nya dan sejauh mana progres Bumdes tersebut.
“Sejauh ini belum ada desa yang melaporkan Bumdes-nya, jujur saya kesulitan untuk mengontrol perkembangannya seperti apa,” kata camat, Selasa (1/3/2022).
Dari informasi yang dia dapat, camat menyebut ada beberapa desa yang sudah mendirikan Bumdes, tapi informasi tersebut didapatnya hanya dari informasi mulut ke mulut tanpa ada pelaporan secara resmi.
“Setahu saya sudah ada desa yang mendirikan Bumdes, dan kabarnya sudah ada berjalan, seperti Desa Mangkurajo dan Desa Tik Jeniak. Tapi mereka belum pernah menyampaikan laporan secara resmi,” ujarnya.
Beliau kembali mengingatkan agar setiap desa di wilayah kecamatannya dapat menggali potensi-potensi yang ada di desa masing-masing untuk dikembangkan dalam bentuk Bumdes. Menurutnya, Bumdes adalah salah satu peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakatnya.
“Saya yakin di setiap desa pasti punya potensi masing-masing, untuk itu saya kembali mengingatkan agar potensi yang ada itu dapat dimanfaatkan dan dikembangkan melalui Bumdes,” paparnya.
Lebih jauh camat menjelaskan, penyertaan modal Bumdes berasal dari Dana Desa, artinya, uang tersebut juga uang masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dan harus jelas untung ruginya kemana.
“Bumdes itu bukan Badan Usaha Milik Kades, tapi Badan Usaha Milik Desa, artinya, peruntukkannya pun untuk masyarakat desa,” tegas camat. (Pls)