GO BENGKULU, KEPAHIANG – Selasa (22/2/2022) pagi, Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Glopok, Kecamatan Seberang Musi, melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah calon penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Glopok, Sapuan, menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, yang terbit pada pertengahan Desember lalu tentang Pengelolaan Dana Desa, maka hari ini pihaknya menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk menentukan jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Dari hasil verifikasi dan validasi data, kita dapatkan sebanyak 73 warga kita yang dianggap layak sebagai penerima BLT,” ujar Kades.
Dia menambahkan, jumlah tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, tentang Pengelolaan Dana Desa yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.
“Semoga BLT yang bersumber dari DD ini nanti akan memberi bermanfaat bagi masyarakat kita untuk meringankan beban ekonomi di tengah kondisi yang masih sulit seperti ini,” tandasnya.
Tampak hadir dalam Musdesus yang digelar Desa Talang Glopok pagi itu, camat, Bhabinkamtibmas, PLD, pendamping PKH, dan tokoh masyarakat setempat. (OJ)