GO BENGKULU, KEPAHIANG – Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi, Kepahiang, menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk menetapkan jumlah dan siapa saja warga desanya yang akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, Sabtu (19/2/2022).
Dibincangi awak gobengkulu.com, Kepala Desa Sungai Jernih, Suryo Purnomo, menyampaikan, dari hasil Musdesus yang digelar didapati sebanyak 53 warga di desanya yang dianggap layak untuk menerima BLT DD tahun 2022.
“Dari hasil Musdesus kita sepakat menetapkan 53 warga menjadi KPM BLT tahun ini,” kata Kades.
Dia menambahkan, nama-nama yang ditetapkan sebagai KPM itu telah melalui verifikasi oleh masing-masing kepala dusun bersama relawan. Jumlah itu pun menurutnya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.07/2021, tentang Pengelolaan Dana Desa yang menyebut minimal 40 persen dari pagu DD wajib disalurkan untuk BLT.
“Semoga BLT yang bersumber dari DD ini nanti akan memberi bermanfaat bagi masyarakat kita untuk meringankan beban ekonomi di tengah kondisi yang masih sulit seperti ini,” tandasnya. (OJ)