GO BENGKULU, LEBONG – Pekerjaan infrastruktur di tubuh Dinas PUPR-Hub Lebong mulai dilirik BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kabarnya BPK perwakilan Provinsi Bengkulu, sudah turun ke lapangan dan memeriksa beberapa fisik pekerjaan. Bukan main-main, terpantau BPK melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat mesin bor untuk menguji kualitas atau pun kuantitas pekerjaan.
Informasi terhimpun, pemeriksaan reguler tahunan yang dimulai sejak Kamis (10/2/2022) pekan lalu itu, BPK masih fokus pada pekerjaan fisik milik Bidang Bina Marga Dinas PUPR. Hampir seluruh pekerjaan jalan, jembatan ataupun drainase milik Bina Marga tak luput dari tinjauan BPK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra, SP., MM, saat ini BPK sedang melakukan pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Lebong, bukan hanya pemeriksaan administrasi tapi BPK juga turun ke lapangan memeriksa fisik kegiatan pengadaan barang.
“Iya sudah mulai (Pemeriksaan, red), beberapa hari ini kalo tidak salah mereka (BPK, red) ngecek seluruh pekerjaan milik Bina Marga, seperti, jalan Tanjung Agung tembus Nangai Tayau, pelebaran jalan di Sungai Gerong, jalan di Topos, dan pekerjaan lainnya,” kata Inspektur, Rabu (16/2/2022).
Dia menambahkan, pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang biasa dilakukan BPK terhadap LKPD setiap daerah. Bukan hanya Dinas PUPR, tapi seluruh OPD akan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas realisasi serapan anggaran tahun lalu.
“Bukan hanya Dinas PU, tapi seluruh OPD juga akan diperiksa,” tambahnya.
Kata Jauhari, terkait jadwal (Pemeriksaan, red) masing-masing OPD dia kurang tahu. Dia menyebut, untuk tahap pertama BPK akan berada di Kabupaten Lebong sekitar 1 bulan, hingga 8 Maret mendatang. Dia pun mengimbau kepada seluruh OPD agar kooperatif dan mempersiapkan segala sesuatu terkait laporan keuangan (LK) agar tidak menjadi temuan BPK.
“Kepada seluruh OPD harap lengkapi segala sesuatu terkait laporan keuangan agar tidak menjadi catatan BPK,” imbau Jauhari. (YF)