/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kantongi Ganja, 2 Pemuda Topos Diciduk

265
×

Kantongi Ganja, 2 Pemuda Topos Diciduk

Sebarkan artikel ini
2 tersangka narkoba
Press rilis Satres Narkoba Polres Lebong

GO BENGKULU, LEBONG – Kantongi ganja seberat 9,8 gram 2 pemuda warga Desa Talang Donok dan Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, diciduk Satres Narkoba Polres Lebong. Pemuda berinisial GA (18) dan DC (19) itu diciduk di Desa Karang Dapo Bawah, Kecamatan Bingin Kuning, pada Sabtu (5/2/2022) malam, sekira pukul 23.15 WIB saat dalam perjalanan ke arah Pasar Muara Aman.

Disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP. Wilzan, S.I.K, melalui Wakapolres Lebong Kompol Tatar Insan, didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi MR, dan Kasatres Narkoba Iptu Taslim, kedua tersangka ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja yang disimpan di kantong celananya.

Dia menceritakan, penangkapan 2 tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu malam. Bermodal dari laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui GA dan DC sedang melakukan perjalanan dari arah Curup menuju Kabupaten Lebong dengan menggunakan sepeda motor. Anggota berhasil mencegat 2 tersangka di Desa Karang Dapo Bawah, sekitar pukul 23.15 WIB. Lalu dilakukan penggeledahan disaksikan oleh masyarakat setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 2 paket ganja yang disimpan di saku celana GA.

“2 tersangka berhasil diamankan di Desa Karang Dapo Bawah dengan barang bukti berupa daun ganja seberat 9,8 gram yang disimpan dalam saku celana tersangka berinisial GA,” sampai Wakapolres dalam press rilis, Kamis (17/2/2022).

Dia menambahkan, 2 tersangka tersebut diduga berperan sebagai pemakai sekaligus kurir. Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku barang terlarang tersebut didapat dari Kabupaten tetangga yang akan diantar ke pemesan yang berada di Kabupaten Lebong.

“Pengakuannya didapat dari Kabupaten tetangga yang akan diantar ke pemesan yang berada di Kabupaten Lebong,” jelas Wakapolres.

Lebih jauh Wakapolres mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan atas perkara tersebut, bahkan dia mengaku telah mengantongi nama-nama yang diduga termasuk dalam jaringan tersangka.

“Nama-namanya (Jaringan tersangka, red) telah kita kantongi untuk dilakukan pengembangan dan saat ini masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *