/
/
headlineLebong

Mau Bikin KTP, Cukup Datang ke Kecamatan Bingin Kuning

302
×

Mau Bikin KTP, Cukup Datang ke Kecamatan Bingin Kuning

Sebarkan artikel ini
Pengurusan Adminduk Bisa di Kecamatan Bingin Kuning
Camat Bingin Kuning, Carter Jaya, S. Sos

GO BENGKULU, LEBONG – Kabar gembira untuk masyarakat Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Mulai saat ini warga 9 desa di Kecamatan Bingin Kuning tidak perlu lagi repot-repot datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan Adminduk (Administrasi Kependudukan), mulai dari KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran dan lainnya bisa didapatkan di Kantor Camat setempat (Bingin Kuning, red).

“Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang Disdukcapil untuk mengurus Adminduk, karena di kantor kita sekarang sudah bisa,” kata Camat Bingin Kuning, Carter Jaya, S. Sos, kepada awak gobengkulu.com, Senin (14/2/20220).

Selain tidak jauh, kata camat pelayanannya juga cepat sama seperti di Dinas Dukcapil bahkan bisa lebih cepat karena tidak banyak antrean.

“Sama cepatnya, tergantung jaringan, bahkan dimungkinkan bisa lebih cepat dari Disdukcapil karena mungkin antrean di sini tidak banyak,” jelas camat.

Camat juga mengatakan, loket pelayanan Adminduk ditempatkan di Kecamatan tersebut semata-mata untuk memberi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat agar tidak perlu waktu dan biaya banyak untuk mengurus kelengkapan Adminduk. Pelayanannya pun sama dengan Dinas Dukcapil dan semuanya dipastikan gratis tanpa biaya.

“Semoga dengan adanya loket pelayanan Adminduk di Kecamatan kita sini akan mempermudah masyarakat untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungan dengan Adminduk, tidak perlu waktu lama dan biaya banyak karena jarak sudah dekat,” tuturnya. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *