GO BENGKULU, LEBONG – Pengelolaan Dana Desa (DD), Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, kian menarik untuk disimak. Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat kabarnya malah digunakan untuk kepentingan lain oleh kepala desa setempat.
Informasi terhimpun, di tahun anggaran 2021 lalu Pemdes Pelabai mengalokasikan ratusan juta dana desanya untuk kegiatan pembangunan fisik di desanya. Hanya saja, hingga tahun anggaran berakhir, kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD itu disinyalir tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades. Bahkan kuat dugaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan desa itu digunakan untuk urusan lain oleh Kades.
Terkait informasi tersebut, awak gobengkulu.com mencoba mengkonfirmasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Menariknya, BPD setempat mengaku tidak tahu menahu tentang perkara tersebut. Bahkan, dia mengaku tidak tahu menahu tentang APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di desanya. Dia menyebut, APBDes tahun 2021 di desanya telah disahkan oleh BPD sebelumnya, sementara BPD yang menjabat saat ini adalah anggota baru yang dilantik setelah penetapan APBDes.
“Kami tidak tahu menahu tentang APBDes tahun 2021, masalahnya, APBDes waktu itu telah disahkan oleh BPD sebelum kami menjabat,” ujarnya, Senin (31/1/2022).
Selanjutnya, dia juga mengaku sudah sering menanyakan dan meminta rincian APBDes kepada kepala desa sebagai pegangan untuk melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya (BPD, red), tapi permintaannya itu tidak pernah digubris oleh kepala desa. Dia menilai, kepala desa berikut perangkat desa sangat tertutup terkait pengelolaan keuangan desa sehingga BPD tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik.
“Kami tidak pernah dilibatkan, kami juga tidak pernah diberi informasi terkait kegiatan di desa. Jadi, masalah pembangunan fisik yang terbengkalai itu kami juga tidak tahu,” cetusnya.
Sementara itu, Camat Tubei, Mawardi, saat dikonfirmasi baru-baru ini tidak menampik akan kebobrokan pengelolaan keuangan di desa Pelabai. Camat dengan lantang menyebut, dana desa milik Desa Pelabai disinyalir disalahgunakan. Bagaimana tidak, DD yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat (Pembangunan Desa, red) malah digunakan untuk urusan lain. Informasi itu pun diakuinya didapati langsung dari pengakuan Kades.
“Informasi yang saya dapat dari keterangan Kades, uangnya (DD, red) masih dipinjam oleh pihak lain dan belum dikembalikan, tapi saya tidak tahu siapa yang pinjam. Kalau pengakuan Kades seperti itu,” beber camat.
Camat juga mengakui, pekerjaan fisik di Desa Pelabai masih terbengkalai, terutama pembuatan kolam renang. Bahkan menurut pantauannya progres pekerjaan tersebut masih di bawah 50 persen.
“Belum bisa saya pastikan berapa persen, tapi secara kasat mata dari apa yang kami lihat di lapangan masih sangat jauh, saya rasa masih di bawah 50 persen,” jelas camat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pelabai, Palwan, belum berhasil ditemui dan belum bisa dikonfirmasi terkait informsai yang berkembang di desanya. (FR)