GO BENGKULU, LEBONG – Chandra (32), warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 62 juta. Chandra mengaku mobil Pickup miliknya, jenis Suzuki Futura, warna hitam, dengan nomor polisi BD 9734 NB raib saat terparkir di samping rumahnya, Senin (31/1/2022) dini hari. Raibnya mobil milik Chandra ini diduga kuat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Atas peristiwa yang dialaminya itu Chandra langsung mendatangi Mapolres Lebong untuk membuat laporan.
Dugaan tindak pidana Curanmor yang dialami Chandra ini dibenarkan oleh Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander. Diceritakan oleh Kasat, dari keterangan korban, hilangnya mobilnya itu pertama kali diketahui oleh Rosmani, yang merupakan mertua dari korban, sekitar pukul 04.00 WIB, saat hendak sholat subuh ke masjid.
Melihat mobil korban tidak berada di tempat biasnya, Rosmani lalu memberitahu korban. Mendapat informasi tersebut, korban langsung keluar untuk memastikan, dan benar saja mobil miliknya sudah tidak ada lagi.
Sadar dirinya telah mengalami aksi pencurian, korban lalu mendatangi Mapolres Lebong untuk membuat laporan.
“Kalo dari keterangan korban, sekitar pukul 01.30 WIB mobilnya masih ada. Pukul 01.30 WIB itu korban pulang dari main Domino (Gaple), di depan rumahnya. Kuat dugaan kejadiannya menjelang subuh,” ujar Kasat.
Atas kejadian itu Kasat mengaku telah menerima laporan dari korban dengan nomor LP/B/39/I/2022/SPKT.SATRESKRIM/RESOR LEBONG/POLDA BKL, tertanggal 31 Januari 2022, dan pihaknya juga telah memeriksa korban untuk mengumpulkan keterangan.
“Kita sudah kumpulkan keterangan dari korban dan kita juga sudah cek TKP (Tempat Kejadian Perkara). Untuk saat ini masih kita dalami dan melakukan pengejaran,” tandas Kasat. (FR)