/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Diduga Uang Salah Guna, Proyek DD Desa Pelabai Tidak Tuntas

279
×

Diduga Uang Salah Guna, Proyek DD Desa Pelabai Tidak Tuntas

Sebarkan artikel ini
Proyek DD Desa Pelabai Terbengkalai

GO BENGKULU, LEBONG – Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021, Desa Pelabai, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, patut menjadi sorotan. Pasalnya, beredar kabar 2 item pekerjaan fisik yang nilainya mencapai ratusan juta belum tuntas dikerjakan hingga tahun anggaran 2021 berakhir. 2 item pekerjaan tersebut kabarnya terdiri dari pembuatan kolam renang dan pembukaan badan jalan baru.

Camat Pelabai, Mawardi, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Kamis (27/1/2022) lalu, beliau tidak menampik informasi tersebut. Camat mengakui, dari hasil pengecekan pihaknya di lapangan memang ada 2 item pekerjaan yang bersumber dari anggaran DD tahun 2021 yang belum tuntas, yakni, pembukaan jalan baru dan pembuatan kolam renang. Camat membeberkan, menurut perhitungan secara kasat mata, pihaknya menilai progres pekerjaan yang telah dikerjakan tidak lebih dari 50 persen.

“Iya, dari hasil pengecekan kami memang 2 item pekerjaan tersebut belum selesai. Secara kasat mata kami menilai progresnya tidak lebih dari 50 persen,” cetus camat.

Ditanya terkait permasalahan yang melatarbelakangi terlambatnya 2 item pekerjaan tersebut, camat menceritakan, dari pengakuan Kades, anggaran DD yang sudah ditarik dari rekening kas desa ada yang dipinjam oleh pihak lain dan hingga saat ini belum juga dikembalikan. Hal itulah yang melatarbelakangi terbengkalainya 2 item pekerjaan fisik yang semestinya tuntas sebelum akhir tahun kemarin.

“Kalo cerita Kades uangnya masih dipinjam dan belum dikembalikan, siapa yang meminjam kita tidak tahu. Tapi itu kan pengakuan Kades, terkait kebenarannya saya juga tidak tahu,” beber camat.

Terkait hal itu, camat mengaku telah melakukan peneguran agar segera diselesaikan. Jika tidak digubris, camat menyebut tidak akan bertanggung jawab atas risiko hukum yang mungkin terjadi.

“Sudah kami tegur. Kami berkali-kali mengingatkan agar jangan main-main dalam mengelola dana desa karena akan ada konsekuensi hukum jika terjadi penyelewengan,” tandasnya.

Ironisnya, tidak satu pun pejabat pemerintah desa Pelabai, yang bersedia memberi keterangan terkait informasi tersebut, termasuk BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Pendamping Desa yang ikut dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar Kamis (27/1/2022) lalu itu, enggan berkomentar dan terkesan menutupi. Bahkan kepala desa Pelabai, Palwan, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi.

Menariknya lagi, di mana lokasi pembangunan 2 pekerjaan tersebut juga belum diketahui secara pasti. Awak gobengkulu.com, berupaya menelusuri keberadaan proyek yang bersumber dari DD tahun 2021 itu tapi tidak ditemukan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *