GO BENGKULU, KEPAHIANG – Sekitar 20 orang karyawan PDAM Tirta Alami Kepahiang, mendatangi Gedung DPRD, Selasa (18/1/2022). Kedatangan 20 orang ini bermaksud mengadukan nasib yang dialaminya selama bekerja sebagai karyawan PDAM Tirta Alami. Salah satu perwakilan, Hendri, mengaku dia bersama teman-temannya telah dirumahkan oleh pihak perusahaan. Parahnya lagi, Hendri mengaku gajinya masih tertunggak alias belum dibayar oleh pihak PDAM selama 30 bulan.
“Gaji kami sudah 30 bulan tidak dibayar, ini malah kami dirumahkan, jadi pengabdian kami selama ini tidak pernah dihargai oleh pihak PDAM,” cetus Hendri.
Hendri bersama teman-temannya meminta Komisi III DPRD Kepahiang memfasilitasi untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut agar dia bersama teman-temannya bisa memperoleh haknya sebagai karyawan. Hendri juga memaparkan, tunggakan gaji 30 bulan itu terhitung sejak tahun 2012 lalu. Mulai sejak zaman Direktur Karmolis tahun 2012 hingga 2017 ada tunggakan gaji selama 9 bulan. Kemudian zaman direktur Sudarmin tahun 2018 hingga 2020, Hendri juga mengaku kembali terjadi tunggakan gaji selama 15 bulan. Tidak selesai sampai di situ, setelah kepemimpinan Sudarmin berakhir, PDAM Tirta Alami, dipimpin oleh seorang Plt. Direktur, Arminsyah. Di zaman Plt Direktur Arminsyah, PDAM Tirta Alami, kembali menunggak gaji karyawannya selama 5 bulan, sehingga jika ditotal menjadi 30 bulan.
“Kami minta gaji kami 30 bulan yang belum di bayar agar segera dibayar, dan kami juga minta kejelasan nasib kami yang sudah hampir 8 tahun bekerja tapi dirumahkan begitu saja,” ujar Hendri.
Kedatangan para mantan karyawan PDAM di siang itu disambut baik oleh 4 anggota Komisi III DPRD Kepahiang, Candra, Dwi Pratiwi, Okta sinopa dan Hendri. Pada kesempatan itu Candra bersama anggota lainnya berjanji akan mengundang pihak PDAM untuk mempertanyakan perkara yang diadukan oleh sejumlah karyawan PDAM Tirta Alami itu kemudian mencari solusi terbaik untuk kedua belak pihak.
“Permasalahan ini kami tampung dulu, kami atur jadwal untuk mengundang pihak PDAM untuk mempertanyakan permasalahan ini,” sampai Candra. (OJ)