/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Jarang Ngantor, Dokter Teguh Dipecat

262
×

Jarang Ngantor, Dokter Teguh Dipecat

Sebarkan artikel ini
Pemecatan dokter Teguh

GO BENGKULU, LEBONG – Tidak lama ini sempat mencuat informasi pemberhentian salah satu dokter kontrak di lingkungan RSUD Lebong yang dinilai tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) semestinya. Kabarnya, pemberhentian dokter yang diketahui bernama Teguh ini disampaikan oleh pihak manajemen RSUD via pesan Whatsapp.

Setelah dilakukan upaya konfirmasi, rupanya pemberhentian dokter Teguh itu disebabkan sejak 2 bulan terakhir dia (Dokter Teguh, red) sering melalaikan kewajibannya sebagai dokter di RSUD Lebong (Jarang ngantor, red). Sementara, jika berpedoman pada kontrak kerja seharusnya dokter Teguh masuk 5 hari dalam seminggu.

Dikonfirmasi awak media, dokter Teguh tak menampik akan hal itu. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas keteledorannya sehingga informasi pemberhentiannya mencuat ke publik dan disalah artikan. Kata Teguh, informasi terkait pemberhentian dirinya itu hanya miss komunikasi saja. Diakui Teguh, sejak 2 bulan terakhir dirinya memang jarang masuk untuk menjalankan kewajibannya di RSUD Lebong karena dirinya juga bekerja di tempat lain yakni, di Bengkulu Utara. Dia berdalih, selama bekerja di RSUD Lebong, gajinya sering terlambat, sehingga dirinya berinisiatif mencari tambahan penghasilan di luar.

“Iya saya akui saya salah, saya memang jarang masuk sejak Oktober lalu, karena saya mencari tambahan di luar,” ungkapnya, Kamis (16/12/2021).

Sejak dirinya lulus program Nusantara Sehat dan ditugaskan di Bengkulu Utara, Teguh mengaku tidak bisa memenuhi kewajibannya sesuai MoU yang ditandatangani sebelumnya, yakni wajib masuk 5 hari dalam seminggu di RSUD Lebong. Atas dasar itu, Teguh meminta dapat diizinkan masuk kerja hanya 2 kali dalam seminggu.

“Saya minta kelonggaran hingga kontrak saya berakhir, berapa pun gaji yang akan dibayar saya terima, saya tidak menyangka bakal seperti ini, yang saya sesalkan kenapa pemberhentian saya harus disampaikan via WA,” dalihnya.

Di tempat yang sama, Plt. Direktur RSUD Lebong, Rachman, mengaku permasalahan tersebut sudah selesai. Menurutnya, permasalahan itu hanyalah miss komunikasi di internal Rumah Sakit. Namun demikian, dia pun tak menampik ada kesalahan dari pihaknya yang menyampaikan pemutusan kontrak melalui pesan whatsapp.

“Ini hanya miss komunikasi yang seharusnya tidak mencuat keluar, saya selaku Plt Direktur RSUD menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini,” ujar Rachman.

Terkait gaji yang disebut sering lambat, Rachman pun tak menampik akan hal itu, dia berdalih, gaji sering terlambat karena peralihan dari SIMDA ke SIPD awal tahun lalu. itu pun dia pastikan bukan hanya terjadi pada dokter Teguh, tapi semua THLT di Kabupaten Lebong mengalami hal yang sama.

“Bukan hanya gaji dokter Teguh, tapi semua THLT juga begitu,” ungkapnya.

Lebih jauh, Rachman memastikan, kontrak yang sudah ditandatangan sebelumnya akan tetap berlaku seperti perjanjian awal, yakni, kontrak akan berakhir di tanggal 31 Desember mendatang dengan catatan dokter Teguh harus kembali aktif menjalankan kewajibannya.

“Kontrak tetap berlaku seperti semula hingga 31 Desember tahun ini, dan saya minta dokter Teguh bisa kembali aktif menjalankan tugasnya, untuk selanjutnya akan kita evaluasi sesuai prosedur semestinya,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *