GO BENGKULU, LEBONG – Beredar isu ada oknum jaksa turun ke desa-desa di wilayah Kecamatan Amen dan memeriksa fisik bangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Informasinya, oknum jaksa tersebut berjumlah 4 orang. Setelah bergerilya ke desa-desa, oknum jaksa menghubungi camat dan memintanya (Camat, red) membawa 2 orang kepala desa yang disebutkannya menghadap ke kantor Kejari. Hanya saja, oknum yang mengaku jaksa dari seksi Pidsus itu tidak menyebutkan permasalahannya apa.
“Iya ada, saya juga tidak tahu masalahnya apa, saya hanya menyampaikan pesan,” akui camat.
Lebih jauh, saat ditanyai lebih detail lagi, camat seolah menutup-nutupi dan enggan bercerita. Camat mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama Godang dari Seksi Pidsus Kejari Lebong. Diakuinya, orang yang mengaku Godang itu memintanya agar mengajak 2 orang Kades untuk menemuinya di Kantor (Ruang Pidsus Kejari, red).
“Waktu itu saya ditelepon, tapi saya lupa nomornya yang mana,” elak Camat.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh kepala desa yang namanya disebut untuk menghadap ke Kejari, dia lebih memilih diam dan meminta agar permasalahan tersebut tidak dipersoalkan lagi dan tidak diekspose ke media.
“Saya bersujud, saya minta maaf, saya tidak bisa memberi informasinya. Saya juga kan dapat informasi dari camat, tolong konfirmasi camat saja,” pintanya.
Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M. Hum, belum bisa dikonfirmasi terkait kejelasan informasi tersebut. Awak gobengkulu.com berupaya menemui Kajari pada Kamis (9/12/2021) siang tapi tidak membuahkan hasil.
“Bapak sedang Rakernas, mungkin selesainya sore,” ujar petugas yang berjaga di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari.
Terkait hal itu, salah satu aktivis senior asal Kabupaten Lebong, Abdul Kadir, angkat bicara. Menurutnya, permasalahan yang menerpa korps baju coklat ini harus segera diusut, jika memang benar, oknum jaksa nakal tersebut wajib diproses dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dia menyebut, jaksa adalah abdi negara yang diberi wewenang dan kewajiban untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak warga negara, bukannya meneror atau menakut-nakuti masyarakat.
“Ini namanya teror, tolong kepada ASWAS (Asisten Pengawasan) Kejati Bengkulu segera usut siapa aktor di balik ini, jangan kasih ruang kepada jaksa nakal yang dapat menodai batang tubuh korps Adhyaksa,” cetusnya.
Sebaliknya, jika ternyata informasi itu tidak benar, dia juga meminta agar Kejari Lebong mengambil tindakan dan buktikan kepada masyarakat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Jika memang ini bukan ulah jaksa, tolong diusut juga dan cari siapa aktornya lalu sampaikan kepada masyarakat agar masyarakat tidak meragukan kinerja Korps baju coklat ini,” tandasnya. (FR)
Baca juga: