/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Tanpa Sepengetahuan Pimpinan, Oknum Jaksa Nyusup ke Desa

4255
×

Tanpa Sepengetahuan Pimpinan, Oknum Jaksa Nyusup ke Desa

Sebarkan artikel ini
Kejari Lebong

GO BENGKULU, LEBONG – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Lebong mengaku resah dengan kehadiran sekelompok orang yang mengaku dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong yang melakukan pengecekan fisik pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa (DD). Bahkan salah satu Kades mengaku dirinya diminta oleh camat agar menghadap ke kantor Kejari Lebong untuk mengklarifikasi terkait pekerjaan fisik yang ada di desanya.

“Kata camat, dia diminta untuk menyampaikan ke saya dan kepala desa satu lagi agar menghadap ke bapak Godang bagian Pidsus di Kejari Lebong. Karena saya merasa tidak ada masalah dan tidak ada surat panggilan resmi, ya saya diamin aja,” cerita kades.

Menurutnya, jika memang ada permasalahan yang berkaitan dengan desa, tentunya ada mekanisme yakni melalui surat resmi dari Kejaksaan ataupun melalui Inspektorat. Bahkan dia sangat menyayangkan ulah oknum pegawai Kejaksaan yang terkesan sengaja mencari-cari kesalahan. Jika memang niatnya baik, tentunya saat melakukan pengecekan fisik pasti menghampirinya kemudian bersama-sama ke lokasi untuk memastikan.

“Kalau memang sudah sampai di desa kenapa mereka tidak langsung menghampiri saya, jadi kita bisa cek sama-sama. Kalau pakai pesan begini kami jadi ragu, kita datang surat panggilan tidak ada, jika tidak datang nanti kami dibilang melawan,” ujarnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Camat Amen, Safliludin. Camat menceritakan, sekitar beberapa hari yang lalu ada orang dari Kejaksaan Negeri Lebong menghubunginya melalui telepon, orang tersebut memintanya untuk mengajak 2 orang kepala desa tersebut untuk menghadap pak Godang di Bagian Pidsus Kejaksaan Negeri Lebong.

“Saya juga tidak tahu masalahnya apa, saya hanya menyampaikan pesan,” akui camat.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, M Zaki, SH, saat ditanyai terkait perihal tersebut, Zaki dengan tegas menyebut pihaknya saat ini belum ada kegiatan pemeriksaan fisik desa, baik secara bersurat ataupun turun langsung ke desa. Bahkan dia dengan tegas menyebut, jika ada orang yang mengaku dari Kejaksaan yang turun ke lapangan memeriksa fisik pekerjaan di desa saat ini, dia bisa pastikan bahwa itu bukanlah kegiatan dari Kejaksaan Negeri Lebong.

“Belum ada, kami belum ada kegiatan pemeriksaan fisik desa baik secara bersurat atau pun turun langsung, saya pastikan itu belum ada,” tegas Zaki, Rabu (1/12/21). (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *