/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Rusak Mobnas, Kabid BM Lepas Tanggung Jawab

1064
×

Rusak Mobnas, Kabid BM Lepas Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Mobil Kabid Bina Marga
Kondisi Mobnas dibiarkan terbengkalai di salah satu bengkel tidak jauh dari kantor Pemda Lebong.

GO BENGKULU, LEBONG – Masih ingat dengan kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang dialami oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso, ST, beberapa waktu lalu?

Kecelakaan yang melibatkan mobil dinas (Mobnas) jenis Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BD 1357 HY, yang dikemudi oleh Haris Santoso itu terjadi di daerah Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, 14 Juli lalu. Rupanya, peristiwa yang terjadi dini hari itu menyisakan “PR” besar bagi Haris Santoso, Mobnas yang dikemudinya mengalami rusak parah dan nyaris tidak bisa digunakan lagi. Herannya, hampir 4 bulan pasca kejadian, Mobnas yang rusak tersebut tak kunjung diperbaiki dan dibiarkan terbengkalai begitu saja seolah lepas tanggung jawab.

Data terhimpun, Mobnas yang terlibat kecelakaan tersebut dititipkan di salah satu bengkel tidak jauh dari kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong seolah akan diperbaiki. Kondisi mobil sangat memprihatinkan tak ubahnya barang rongsokan besi tua.

Mobil Kabid Bina Marga
Terdapat 2 nomor polisi, Hitam (Pribadi) dan Merah (Dinas).

Menurut penuturan salah satu karyawan bengkel (Tempat dititipkan mobil, red), dirinya tidak tahu kejelasan dari mobil tersebut. Dia mengaku sejak pertama dititipkan di tempatnya (Bengkel, red) belum ada pembicaraan apakah mobil tersebut akan diperbaiki atau tidak.

“Sudah hampir 4 bulan, saya tidak tahu apakah akan diperbaiki apa tidak. Malah semenjak dititipkan di sini pemiliknya belum pernah sekalipun datang ke sini. Pernah datang, tapi anak buahnya, waktu itu dia ngambil ban mobil ini dipindah ke mobilnya,” beber pria yang mengaku mengurus bengkel tersebut, Selasa (9/10/2021).

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR-Hub, Joni Prawinata, SE, M.Si, dibincangi terkait Mobnas yang terlibat kecelakaan yang dikemudi oleh pejabatnya itu mengaku tidak tahu persis di mana posisi Mobnas tersebut. Ditanyai Terkait biaya perbaikan, Joni pun mengelak, menurutnya pihaknya (Dinas PUPR-Hub, red) tidak punya kewenangan untuk menganggarkan biaya perbaikan Mobnas yang dikendarai oleh pejabatnya itu, tentunya harus menjadi tanggung jawab yang mengemudi.

“Saya tidak tahu persis, kabarnya sudah di bengkel, tapi saya tidak tahu apakah sudah diperbaiki atau belum. Kalau masalah biaya tentunya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan (Toso,red) karena kejadiannya di luar urusan dinas,” jelas Joni.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M. Si. Sekda menjelaskan, apa bila kejadiannya dalam urusan kedinasan, maka semua risiko akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tapi jika digunakan di luar urusan dinas (Urusan pribadi, red) maka yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara pribadi.

“Kalau dia urusan dinas, maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tapi kalau bukan urusan dinas, ya tanggung jawab sendiri,” kata Sekda.

Sekda juga mengingatkan kepada Haris Santoso agar segera memperbaiki Mobnas yang dirusaknya Kembali seperti semula, mengingat Mobnas tersebut masih tercatat sebagai aset Pemkab Lebong yang ada pertanggung jawabannya.

“Tidak boleh lepas tangan begitu saja, dia harus bertanggung jawab dan segera perbaiki seperti semula,” tegas Sekda. (FR)

Baca juga:

Kabid Bina Marga Lebong Dikabarkan Kecelakaan di Musi Rawas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *