/
/
headlineLebongpotret-desa

Mau Nyalon Kades, Segera Daftarkan Diri Anda, Ini Tahapannya

241
×

Mau Nyalon Kades, Segera Daftarkan Diri Anda, Ini Tahapannya

Sebarkan artikel ini
Nyalon Kades

GO BENGKULU, LEBONG – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang III Kabupaten telah dimulai. Pembentukan panitia tingkat Kabupaten telah dimulai sejak 18 Oktober lalu selama 3 hari hingga 20 Oktober. Dalam rentang 3 hari itu bukan hanya pembentukan panitia tingkat kabupaten tapi juga langsung pembentukan panitia tingkat Kecamatan. Kemudian dilanjut pembentukan panitia tingkat desa yang dimulai tanggal 21 Oktober selama 8 hari hingga 28 Oktober.

Bahkan pengumuman penerimaan berkas bakal calon sudah dimulai sejak tanggal 28 Oktober, Kamis minggu lalu. penerimaan berkas bakal calon berlangsung selama 9 hari hingga Jumat, 5 November mendatang.

“Pendaftaran sudah dibuka sejak 28 Oktober lalu, terakhir tanggal 5 November, Jumat minggu ini,” kata Kepala Dinas PMD-Sos, melalui Kepala Bidang PMD, Heru Dana Putra, Senin (1/11/2021).

Heru juga menyampaikan, bagi siapa saja yang berminat ikut berkompetisi di pergelaran Pilkades yang rencananya akan digelar 14 Desember mendatang, harap segera mendaftarkan diri ke panitia tingkat desa dan melengkapi persyaratan. Dalam satu desa paling banyak 5 calon, paling sedikit 2 orang. Jika sampai dengan tanggal 5 Oktober bakal calon yang mendaftar masih kurang dari 2 orang, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 November. Jika bakal calon yang mendaftar lebih dari 5 orang, juga akan dilaksanakan seleksi tambahan yang akan dilaksanakan tanggal 26 hingga 27 November.

“Dalam satu desa paling banyak 5 calon, paling sedikit 2 calon,” tambahnya.

Untuk persyaratan dan berkas apa saja yang harus dipenuhi, Heru mengarahkan agar koordinasi langsung dengan panitia di tingkat desa masing-masing.

“Nanti ada formulir yang harus diisi, untuk persyaratan secara detail silahkan hubungi panitia tingkat desa masing-masing nanti akan dijelaskan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Pilkades gelombang III Kabupaten Lebong tahun 2021 akan diselenggarakan di 15 desa yang tersebar di 10 Kecamatan, meliputi, Desa Talang Baru I, Kecamatan Topos, Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Kota Donok dan Desa Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan, Desa Talang Leak II, Kecamatan Bingin Kuning. Kemudian Desa Semelako II dan Desa Tanjung Bungai II, Kecamatan Lebong Tengah, Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Desa Ladang Palembang dan Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara. Selanjutnya, Desa Embong I, Kecamatan Uram Jaya, Desa Air Kopras dan Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, terakhir Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas.  (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *