GO BENGKULU, LEBONG – Beredar pesan tertulis yang bersumber dari nomor Whatsapp milik Kasi Intel Kejari Lebong, M Zacky, SH, yang diluncurkan di grup WhatsApp “Forum Desa Membangun” yang anggotanya terdiri dari para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lebong, Camat dan beberapa pejabat Lebong. Pesan tersebut berupa pemberitahuan yang menyatakan bahwa warga Desa Nangai Tayau yang melaporkan kadesnya atas dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, beberapa waktu lalu adalah laporan palsu.
Zacky juga menyebut laporan warga Nangai Tayau ke Kejati tersebut adalah salah satu bentuk penyebaran hoax. Bahkan Zaki menuding warga yang menyampaikan laporan tersebut telah mencantumkan tandatangan palsu di atas materai pada berkas laporannya.
Lebih dari itu Zacky juga seolah memprovokasi para kepala desa agar membuat laporan ke pihak berwajib jika menemukan kejadian serupa. Parahnya lagi Zaky juga menuding ada media yang mengaku Pers yang telah mewadahi para pelapor.
“Pro kontra di setiap desa pasti ada, tetapi penyebaran berita hoax yang diwadahi media yang mengaku pers akan di tindak lanjuti, laporan yang disampaikan kepada kejaksaan tinggi bengkulu adalah laporan palsu dengan tanda tangan paslu dibuat diatas materai, ini pelajaran bagi kita semua,jika sudah seperti ini, dipersilahkan para kades untuk membuat laporan kepada pihak berwajib karena sudah masuk kepada ranah tindak pidana umum..” tulis Zacky, Sabtu (30/10/2021) pukul 10.03 WIB.
“Contoh kasus desa nangai tanyau, para oknum melaporkan berbondong2 datang ke kejaksaan tinggi bengkulu dengan tanda tangan palsu diatas materai, silahkan kades nangai tayau untuk usut tuntas kedalam ranah tindak pidana umum, karena oknum tersebut telah membuat laporan palsu dan membuat surat palsu dengan disematkan materai,” sambungnya, pukul 10.07 WIB
“14 orang oknum yang datang melaporkan kepada kejaksaan tinggi bengkulu salah satu bentuk penyebaran hoax, dengan membawa surat laporan yang dipalsukan tanda tangannya,” tulisnya lagi.
Di lain tempat, warga Desa Nangai Tayau, Eman, yang diketahui telah melaporkan kepala desanya ke Kejati Bengkulu, terkait dugaan pemotongan BLT DD, mengaku sangat menyayangkan pernyataan yang ditulis oleh Zacky seperti yang beredar di dalam grup Whatsapp “Forum Desa Membangun” yang menuding dirinya telah membuat laporan palsu dan membubuhkan tandatangan palsu.
“kalau tidak bisa mengungkapkan kasus jangan malah fitnah pak, kenapa kami sampai ke Kejati Bengkulu karena laporan kami di tangan bapak tidak selesai, ini malah bapak sebarkan fitnah,” cetusnya
Eman memastikan, laporan yang disampaikannya itu benar adanya dan dia mengaku dirinya adalah salah satu korban pemotongan BLT DD yang dilakukan oleh kadesnya. Bukan hanya itu, Eman juga membantah jika dituding telah membubuhkan tandatangan palsu seperti yang dituding oleh Kasi Intel Kejari Lebong itu.
“Terkait tandatangan yang bapak tuduhkan palsu, saya bisa buktikan itu asli, jangan asbun (Asal bunyi), ingat masih ada pengadilan Tuhan pak,” tambahnya.
Lebih jauh, Eman juga membantah jika dirinya datang ke Kejati Bengkulu beberapa waktu lalu sebanyak 14 orang. Versi Eman, dirinya mendatangi Kejati Bengkulu hanya 7 orang dan yang melaporkan Kades hanya dirinya sendiri.
“Kami hanya 7 orang, kok bisa-bisanya disebut 14 orang. Yang tandatangan juga 3 orang termasuk saya, tapi 2 orang itu tidak bisa berangkat (Ke Kejati, red), tapi saya pastikan itu tandatangannya asli,” tegasnya.
Sayangnya, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Zacky terkai hal ini. Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp tidak direspons oleh Zacky, padahal pesan sudah dibaca olehnya ditandai dengan double ceklis biru.
Informasi terhimpun, pasca beredarnya pesan WhatsApp yang disampaikan oleh Zacky tersebut ke publik, Zacky tiba-tiba menelepon salah satu Kades dan menanyakan siapa yang menyebarkan pesan tersebut ke publik. Zacky juga meminta agar pesan yang sudah tersebar itu segera dihapus. (FR)
Baca juga:
Kasus Desa Nangai Tayau Tutup, Oknum Jaksa Disebut Terima Uang Rp 20 juta
Dilaporkan ke Kejati, Kabarnya Laporan Warga Nangai Tayau Diproses Lagi oleh Kejari Lebong