/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

APH Diminta Usut Anggaran Perawatan Jalan Provinsi

3570
×

APH Diminta Usut Anggaran Perawatan Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Jalan Provinsi Rusak Berat
Jalan di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, nyaris putus

GO BENGKULU, LEBONG – Keseriusan Pemerintah Provinsi dalam menangani jalan rusak di lintas Kabupaten layak dipertanyakan. Bagaimana tidak, beberapa titik jalan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawab provinsi dibiarkan rusak begitu saja. Padahal anggaran untuk perawatan jalan Provinsi ini kabarnya tidak sedikit, bahkan nominalnya mencapai angka Rp 10 miliar. Dengan kondisi sekarang ini, wajar saja jika masyarakat bertanya, dikemanakan uang miliaran rupiah yang sudah dianggarkan dengan mengatasnamakan untuk biaya perawatan jalan.

Beberapa titik jalan yang menjadi kewenangan Pemprov dalam keadaan rusak berat dan dibiarkan begitu saja. Bukan hanya setahun dua tahun, kondisi ini sudah terjadi beberapa tahun lalu bahkan tidak jarang Pemerintah Kabupaten terpaksa menguras anggaran APBD-nya hanya untuk memperbaiki jalan yang menjadi tanggung jawab Provinsi.

Jalan Provinsi

Misalnya, jalan Provinsi dari Pasar Muara Aman menuju Kantor Pemda Lebong, tepatnya di bawah simpang objek wisata Danau Picung. Jalan tersebut sudah bertahun-tahun rusak tanpa ada sentuhan perbaikan dari Pemerintah Provinsi, diperbaiki juga setengah hati dan cacat mutu, baru beberapa hari saja sudah rusak lagi.

Kemudian jalan Provinsi jalur Lebong – Rejang Lebong, mulai dari Desa Kutai Donok hingga Kelurahan Rimbo Pengadang. Di jalur tersebut terdapat beberapa titik jalan dalam keadaan rusak, mulai dari jalan berlubang, terbis hingga nyaris putus dan ada juga yang tertimbun material longsor yang juga hingga saat ini tak kunjung dibersihkan oleh Pemerintah Provinsi.

Tidak bisa dipungkiri hal itu dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lebong yang hampir setiap hari melewati jalan tersebut. Bukan hanya masyarakat, termasuk juga Pemerintah Kabupaten pun ikut terkena imbas dari pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Seperti, BPBD Kabupaten Lebong yang harus kerja dan berpikir keras bagaimana caranya jalan dapat dilalui oleh masyarakat saat tertimbun longsor. Sementara anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas, jangankan untuk menangani jalan provinsi, untuk perawatan jalan Kabupaten saja Pemkab sudah kewalahan. Bukan hanya BPBD, Dinas PUPR-Hub Lebong juga terpaksa menyisihkan anggaran yang semestinya digunakan untuk perawatan jalan Kabupaten tapi direlakan untuk perbaikan jalan Provinsi.

“Kita yang lewat setiap hari, jadi mau tidak mau kita harus segera perbaiki. Kalau nunggu dari Provinsi dak tahu kapan akan diperbaiki,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Hub Lebong, Haris Santoso, yang mengaku anggaran perawatan jalan Kabupaten terkuras untuk memperbaiki jalan provinsi, saat dibincangi beberapa waktu lalu.

JALAN LONGSOR
Foto tanggal 25 Oktober 2021

Terkait hal itu, salah satu aktivis senior Kabupaten Lebong, Rozi Antoni, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak dan menyelidiki anggaran perawatan jalan Provinsi yang dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi. Dia menduga kuat ada permainan mafia anggaran dalam pengelolaan anggaran yang nilainya miliaran itu. Menurutnya, jika direalisasikan dengan baik dan digunakan semestinya, sudah tentu tidak ada lagi jalan provinsi yang rusak dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Bukan hanya di Kabupaten Lebong, beberapa kabupaten lain juga menjerit terkait jalan provinsi yang rusak yang dibiarkan begitu saja oleh Pemprov.

“Kami minta APH jangan diam saja, tolong usut penggunaan anggaran perawatan jalan Provinsi yang setiap tahun dianggarkan miliaran rupiah itu,” cetusnya, Jumat (29/10/2021).

Bukan hanya perawatan jalan rusak, Rozi Antoni juga mempertanyakan anggaran tebas bayang  yang juga terindikasi dijadikan lahan korupsi oleh pejabat Dinas PUPR Provinsi. Buktinya, sepanjang jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Lebong banyak yang sudah menyemak bak “Sarang Hantu”.

“Anggaran tebas bayang juga, tolong diusut,” pintanya.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada pihak Dinas Provinsi yang berhasil dikonfirmasi. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *