/
/
headlineLebong

Anggaran Perawatan Jalan dan Jembatan Tidak Jelas

128
×

Anggaran Perawatan Jalan dan Jembatan Tidak Jelas

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Belum diketahui persis berapa nilai nominal anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk perawatan jalan dan jembatan. Termasuk juga berapa nominal yang sudah direalisasikan dan di mana lokus anggaran tersebut dikucurkan.

Dikutip dari pemberitaan beberapa media, nominal anggaran yang dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong untuk perawatan jalan dan jembatan tahun 2021 bervariasi, ada yang menyebut di angka Rp 400 juta, ada juga yang menyebut Rp 800 juta dan ada pula yang menyebut Rp 700 juta. Angka tersebut didapati dari nara sumber yang berbeda di lingkungan pejabat Dinas PUPR Lebong, mulai dari Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Kepala Bidang Bina Marga dan ada juga sumber dari Kepala Seksi Preservasi yang juga menjabat sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) pada kegiatan tersebut.

Menariknya, sempat berembus isu lambannya pelaksanaan tebas bayang di beberapa titik jalan lantaran minimnya anggaran. Bahkan baru-baru ini ada pernyataan dari PPTK kegiatan, Ompanani, dirinya mengaku kewalahan lantaran terpaksa harus menguras kantong pribadinya untuk menalangi upah pekerja tebas bayang tahap II.

Rabu (27/10/2021) siang, awak gobengkulu.com, berhasil membincangi Kepala Bidang Bina Marga, Haris Santoso, terkait perawatan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong. Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Toso ini memastikan nilai anggaran untuk perawatan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebong tahun 2021 senilai Rp 600 juta, dengan rincian Rp 200 juta untuk perawatan jembatan kemudian Rp 400 juta untuk perawatan jalan.

“Nilai itu juga telah direfocusing oleh TAPD untuk penanganan Covid-19 masing-masing sebesar 8 persen sehingga anggaran yang tersisa Rp 184 juta untuk jembatan dan Rp 368 juta untuk jalan,” ungkap Toso.

Untuk anggaran perawatan jembatan, Toso mengaku sudah terserap sekitar Rp 115 juta, digunakan untuk perehaban jembatan di Kecamatan Topos, Desa Pelabuhan Talang Liak,  Talang Liak I dan jembatan di Desa Ujung Tanjung. Kemudian anggaran untuk perawatan jalan, diakuinya sudah terserap sekitar Rp 228 juta dan anggaran yang masih tersisa sekitar Rp 140 juta.

“Rp 228 juta itu tidak seluruhnya untuk tebas bayang, ada juga kami gunakan untuk tambal sulam, bikin rambu-rambu jalan dan kebutuhan lainnya terkait perawatan jalan,” jelasnya lagi.

Idealnya 3 kali dalam setahun, tapi karena keterbatasan anggaran kami terpaksa lakukan 2 kali setahun itu pun tidak bisa dilakukan sepenuhnya,” jelasnya lagi.

Terkait pernyataan Ompanani selaku PPTK kegiatan yang mengaku terpaksa menguras kantong pribadi untuk membayar upah pekerja (Tebas Bayang, red), hal itu dibantah keras olehnya (Toso, red). Dia menyebut, kendati pun nilainya kecil anggarannya ada.

“Mungkin maksudnya ditalangi dulu sampai anggaran kegiatan dicairkan,” kata Toso.

Pantauan di lapangan, hingga Oktober 2021 masih terdapat beberapa lokus jalan Kabupaten yang belum tersentuh perawatan berupa tebas bayang sehingga menyemak dan mengancam keselamatan pengguna jalan. Bukan itu saja, ada pula beberapa jalan berlubang parah dan membentuk kolam di saat turun tak ubahnya kubangan kerbau. Selain itu, masyarakat juga bertanya, anggaran untuk perawatan jembatan dikucurkan ke mana, pasalnya, sepanjang tahun 2021 belum ada tampak kegiatan perehaban jembatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR-Hub Lebong. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *