/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Kegiatan Tebas Bayang DPUPR Lebong Terindikasi Bermasalah

273
×

Kegiatan Tebas Bayang DPUPR Lebong Terindikasi Bermasalah

Sebarkan artikel ini
tebas bayang bermasalah

GO BENGKULU, LEBONG – Kendati tahun anggaran 2021 hanya menyisakan 2 bulan lagi, ternyata Dinas PUPR-Hub Lebong masih menyisakan banyak “PR”. Diantaranya, tebas bayang di beberapa link jalan Kabupaten yang hingga hari ini belum dikerjakan.

Untuk diketahui, di tahun 2021 ini pemerintah Kabupaten Lebong mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 juta untuk pemeliharaan jalan. Hanya saja, uang senilai Rp 400 juta itu kabarnya hanya menyisakan Rp 100 juta setelah sebelumnya digunakan untuk membiayai kegiatan tebas bayang tahap I lalu. Dampaknya, kegiatan tebas bayang tahap II di beberapa link jalan terancam tidak terlaksana.

Seperti dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Haris Santoso, yang disampaikan oleh Kepala Seksi Preservasi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pemeliharaan jalan, pada tahap I lalu sebelum lebaran Idul Fitri, pihaknya telah merealisasikan kegiatan tebas bayang di beberapa link jalan dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 250 juta.

“Setelah realisasi tahap I lalu, sisa anggaran hanya Rp 150 juta,” ungkap Ompanani.

Dengan sisa uang tersebut, pihaknya lanjut mengerjakan tebas bayang tahap II, tapi sayang, versi Ompanani, baru mengerjakan beberapa titik saja anggaran yang hanya tersisa 150 juta itu kembali dipangkas dalam APBD Perubahan beberapa waktu lalu sebesar Rp 50 juta sehingga hanya menyisakan Rp 100 juta saja.

“Jelas, sisa anggaran Rp 100 juta ini tidak akan cukup untuk membayar upah pekerja tebas bayang tahap II ini,” keluhnya.

Ironisnya, Ompanani juga mengaku kewalahan lantaran harus menguras kantong pribadinya dulu untuk menutup upah pekerja tebas bayang tahap II.

“Saya tidak habis pikir kok anggaran yang sudah sangat minim ini masih juga dipangkas,” keluhnya.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH., M. Si, memastikan akan memanggil Kepala Bidang Bina Marga untuk mengklarifikasi pernyataan Kasi Preservasi yang mengaku telah menggunakan uang pribadi untuk menalangi kegiatan tebas bayang tersebut. Jika pernyataannya itu benar, Sekda memastikan pihak Pemda Lebong tidak akan mengganti uang pribadinya (PPTK, red) itu karena di APBD Perubahan tahun 2021 ini tidak ada penambahan untuk anggaran kegiatan (Tebas bayang, red) tersebut.

“Besok saya panggil Kabid BM untuk klarifikasi apa benar seperti itu,” tegas Sekda Selasa (26/10/2021) malam. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *