GO BENGKULU, LEBONG – Seakan ada unsur pembiaran, material longsor yang terjadi di Jalan lintas utama yang menghubungkan antara Kabupaten Lebong-Rejang Lebong belum dibersihkan. Longsor yang terjadi pada Selasa (19/10) malam, sepekan lalu itu awalnya sudah dibersihkan oleh BPBD Kabupaten Lebong. Hanya saja, karena keterbatasan alat pihak BPBD Kabupaten Lebong hanya menyingkirkan sebagian material longsor seukuran jalan mobil, sementara material longsor masih menumpuk dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebong, Fachrurrozi, melalui Kepala Bidang Kedarutan dan Logistik BPBD Lebong, Tantawi, SP, saat dikonfirmasi Selasa (26/10), membenarkan bahwa material longsor tersebut belum dibersihkan sepenuhnya. Dia berdalih, pihaknya tidak memiliki alat untuk membersihkan material longsor yang cukup banyak itu. Terlebih, menurutnya lokasi longsor tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab pihak provinsi.
“Iya belum dibersihkan, kami tidak punya alat untuk membersihkan itu, lagian juga itu jalan provinsi jadi tanggung jawab provinsi,” ungkap pria yang akrab disapa Tawi itu.
Dia menambahkan, terkait permasalahan itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi. Dari hasil koordinasi tersebut, BPBD Provinsi menyatakan akan segera menindak lanjuti dan akan segera membersihkan material longsor yang sudah sepekan menutup jalan Lebong-Rejang Lebong itu. hanya saja dia belum mendapat kepastian kapan material longsor tersebut akan dibersihkan.
“Tadi saya ke BPBD Provinsi, saya sudah sampaikan terkait material longsor yang terjadi di daerah Rimbo Pengadang itu, kata mereka (BPBD Provinsi, red) dalam waktu dekat akan segera ditindak lanjuti,” sampai Tawi.
Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir sudah beberapa kali longsor terjadi di jalan lintas Lebong – Rejang Lebong, tepatnya di wilayah sekitar Kecamatan Rimbo Pengadang. Hanya saja, sejauh ini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah Provinsi untuk penanganan bencana tersebut. Bukan hanya longsor, di sekitar jalan tersebut juga sebelumnya terjadi jalan terbis yang tak kunjung diperbaiki, dan baru diperbaiki setelah jalan tersebut putus dan tidak bisa dilalui lagi. (YF)