GO BENGKULU, LEBONG – Dipimpin langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, DPRD Lebong menggelar rapat paripurna pembacaan pandangan akhir fraksi terhadap Raperda RAPBD-Perubahan tahun anggaran 2021, di Gedung Paripurna DPRD Lebong, Kamis (30/9/2021). Kendati melontarkan berbagai kritikan, dari 6 fraksi yang ada semuanya menyatakan setuju dan menyepakati Raperda RAPBD-Perubahan 2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya Carles menyampaikan, meski sudah disahkan menjadi Perda APBD-Perubahan, pihaknya meminta kepada eksekutif agar benar-benar memperhatikan beberapa catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran berikutnya.
“Saya atas nama legislatif meminta kepada pihak eksekutif agar benar-benar memperhatikan apa yang menjadi catatan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi,” ujarnya.
Dia juga meminta agar pihak eksekutif segera merealisasikan semua kegiatan yang sudah dianggarkan di APBD murni begitu juga APBD-P yang baru saja disahkan pihaknya itu. Dia menyebut, percuma anggaran dialokasikan dengan nominal yang besar jika tidak bisa direalisasikan. Menurutnya, semua anggaran yang sudah disetujui seharusnya bisa direalisasi secepat mungkin agar dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
“Apa lagi yang berkaitan dengan pembangunan fisik, mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan dan waktu yang tersisa juga sudah mepet,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama pimpinan dan anggota DPRD Lebong yang telah memberikan masukan serta tanggapan dalam penyempurnaan APBD-Perubahan 2021 ini.
“Seluruh catatan dan masukan yang disampaikan fraksi di DPRD Lebong akan kami jadikan acuan untuk peningkatan pelayanan pemerintah bagi masyarakat di Kabupaten Lebong. Dan saya juga meminta setelah APBD-Perubahan ini disahkan, seluruh OPD dapat bekerja lebih cepat merealisasikan pembangunan karena sisa waktu tahun anggaran tidak banyak lagi,” ujar Bupati.
Adapun struktur APBD Perubahan 2021 ini diantaranya Belanja Tak Terduga (BTT) mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 2.750.000.000 menjadi Rp 4.619.033.615. Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 21.269.277.201 turun menjadi Rp 18.052.711.144, pendapatan transfer Rp 658.905.429.089 naik menjadi Rp 661.136.628.089. Selanjutnya, Belanja Daerah dari Rp 698.414.133.290 naik menjadi Rp 708.419.354.279, Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Rp 2.750.000.000 naik menjadi Rp 4.619.033.615. (YF)