/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Berulang Kali Diingatkan, Akhirnya Tambang Emas Peninggalan Belanda Renggut Korban

524
×

Berulang Kali Diingatkan, Akhirnya Tambang Emas Peninggalan Belanda Renggut Korban

Sebarkan artikel ini
Tambang Renggut Korban

GO BENGKULU, LEBONG – Berita duka kembali menyelimuti masyarakat Kabupaten Lebong. Tiga orang warga yang tengah menjalani aktivitas di lokasi tambang emas bekas peninggalan Belanda yang terletak di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara, dikabarkan tertimbun reruntuhan longsor, bahkan 1 di antaranya dikabarkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/9/2021) siang. Korban meninggal diketahui bernama  Anton Jaya (35) warga Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, sedangkan 2 korban lainnya diketahui bernama Rio (30) warga Desa Nangai Tayau, dan Dedi (45) warga Desa Suka Marga.

Data terhimpun, korban bersama rekannya mencari ampas emas di lokasi tersebut dengan cara menggali tanah di dekat bangunan beton bekas peninggalan Belanda. Tanpa disadari, galian yang dibuat oleh para korban kian dalam bahkan kabarnya mencapai kedalaman 5 meter.  Sekitar pukul 13.00 WIB, para korban masih berada di dalam lubang dan masih melakukan aktivitas hingga akhirnya tanah beserta sisa beton bangunan yang ada di atasnya runtuh dan menimpa para korban.

Mengetahui peristiwa tersebut, para penambang lainnya bergegas berusaha menyelamatkan para korban yang sudah tertimpa material longsor. Upaya penyelamatan berlangsung dramatis. Setelah berhasil dievakuasi, para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pasar Muara Aman untuk mendapat pertolongan medis. Hanya saja, 1 diantara 3 korban, yakni Anton, tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal yang diduga terkena reruntuhan batu dan beton sisa bangunan. Sementara 2 korban lainnya selamat dan hanya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

“Kami kurang tahu persis kejadiannya seperti apa, soalnya mereka menggali lobang (Membuat sumur, red) untuk mencari ampas, biasanya orang-orang di sini hanya mencari ampas emas yang ada di hamparan di sekitar ini,” kata salah satu penambang saat dibincangi awak gobengkulu.com, di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengaku sangat berduka atas musibah yang menimpa. Hanya saja,  dia juga mengaku sangat menyayangkan atas kebandelan masyarakat yang tidak pernah mau mendengar imbauan dari pihaknya yang sudah berulang kali mengingatkan agar tidak lagi melakukan penambangan liar di lokasi tersebut.

Kapolsek menceritakan, sebelum kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, pihaknya bersama Koramil sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menegur para warga yang tengah asyik mencari ampas di lokasi kejadian. Pada saat itu sedikitnya ada sekitar 30 orang warga yang melakukan penambangan di lokasi cagar budaya peninggalan Belanda itu. Hanya berselang 2 jam setelah kedatangan pihaknya ke lokasi dan memberi imbauan kepada para penambang agar berhenti, pihaknya malah mendapat laporan adanya kejadian longsor yang merenggut korban.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, bahkan sebagian besar dari mereka (Penambang, red) pernah membuat surat perjanjian dengan pihak kepolisian bahwa tidak akan mengulangi lagi menambang di lokasi cagar budaya tersebut,” cerita Naibaho.

Kesekian kalinya, Naibaho kembali mengingatkan agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan liar di lokasi cagar budaya yang berpotensi merusak lingkungan dan bisa membahayakan diri. Terlebih melakukan penambangan tanpa adanya izin dan safety keselamatan.

“Kami bukannya hanya melarang, tapi negara kita ada hukum dan regulasi yang harus kita patuhi, terlebih lagi wilayah tersebut merupakan cagar budaya yang harus kita jaga. Jika sudah terjadi seperti ini kita mau bilang apa,” sesal Naibaho. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *