/
/
headlineLebong

8 Bulan Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayar

163
×

8 Bulan Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Lebong
Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM., M.Si

GO BENGKULU, LEBONG – Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung penanganan Covid-19 adalah dengan memberi insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja dan berada di garda terdepan dalam hal penanganan Covid-19. Insentif yang disiapkan pun kabarnya tidak sedikit, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Tapi sayang, sepanjang tahun 2021 insentif yang dijanjikan pemerintah tersebut tak kunjung diterima oleh Nakes. Seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong, sejumlah Nakes yang berhasil dibincangi awak gobengkulu.com, mengaku, dirinya menjadi Nakes Covid-19 sejak awal ada kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong, sekitar bulan Juni 2020 lalu. Dari pertama menjadi Nakes Covid-19, dia mengaku baru sekali menerima insentif yakni pada pertengahan Agustus lalu untuk pembayaran 2 bulan, yakni, November dan Desember.

“Semenjak jadi Nakes Covid-19, insentif saya baru dibayar 2 bulan untuk November dan Desember, selebihnya tidak ada lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM., M.Si, saat dikonfirmasi Rabu (1/9/2021) siang, membenarkan bahwa di tahun 2021 insentif Nakes di Kabupaten Lebong belum dibayar sama sekali. Hanya saja, dirinya terkesan mengelak untuk menceritakan apa yang melatarbelakangi keterlambatan pembayaran insentif Nakes Covid-19 tersebut.

“Iya, memang belum karena kemarin ada audit BPKP tapi kini sudah selesai, mungkin dalam waktu dekat ini akan kita bayar, ini sedang diurus,” ujarnya.

Kepala Dinkes yang juga merangkap sebagai Plt Direktur RSUD Lebong ini juga membeberkan, untuk saat ini anggaran yang tersedia tidak mencukupi jika ingin dibayar sepenuhnya hingga bulan Agustus. Anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 700 juta, sementara jika ingin dibayar sepenuhnya nilainya lebih dari Rp 1 miliar.

“Anggaran kita masih kurang, untuk Nakes yang di Puskesmas akan kita bayar hingga Juni, tapi untuk Nakes Covid-19 RSUD mungkin akan dibayar 2 bulan dulu, nanti jika anggaran sudah ditambah baru akan kita bayar lagi,” kata Rachman.

Lanjut Rachman, pembayaran insentif Nakes Covid-19 dihitung sesuai jumlah pasien yang ditangani. Datanya harus terinput di SIRUS (Sistem Informasi Rumah Sakit) Online. Nominalnya pun tidak sama antara petugas satu dengan petugas lainnya, tergantung bidang dan jabatan.

“Nominalnya tidak sama, setiap bidang nilainya beda-beda, petugas UGD lain, Laboratorium lain, ruang perawatan juga lain termasuk juga petugas apotek,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *