GO BENGKULU, LEBONG – Setelah hampir 1,5 tahun merindukan bangku sekolah, akhirnya besok, Rabu (1/9/2021), secara resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan kembali mengizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong. Hal ini mengingat pentingnya pendidikan untuk generasi penerus bangsa dan didukung dengan mulai menurunnya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong saat ini.
Seperti yang disampaikan oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa (31/8/2021) sore, saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong sudah mulai redah. Kendatipun angka yang dirilis oleh Satgas Covid-19 Provinsi setiap hari ada penambahan kasus, tapi dia berkeyakinan di Kabupaten Lebong tidak seperti itu, buktinya tidak ada lagi pasien Covid-19 yang sampai dirawat di RSUD.
Kalau pun ada yang terpapar, dia memastikan itu masih skala ringan yang hanya butuh istirahat dan isolasi mandiri di rumah. Oleh sebab itu, dia berpendapat sudah sepatutnya pemerintah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Lebong untuk memulai kembali sistem pembelajaran tatap muka.
“Surat edaran sudah saya buat, besok kita resmi memberlakukan sistem pembelajaran tatap muka,” ujar bupati.
Dia juga menegaskan, kendati angka penyebaran Covid-19 sudah mulai menurun, tapi tetap saja protokol kesehatan harus diperketat. Seluruh guru harus selalu aktif mensosialisasikan kepada peserta didiknya agar mematuhi protokol kesehatan di lingkungan sekolah, termasuk juga harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan, seperti pengukur suhu badan, hand sanitizer, masker dan tidak menggelar kegiatan yang sifatnya berkerumun.
“Seluruh guru wajib mensosialisasikan kepada peserta didik agar mematuhi protokol kesehatan agar sekolah tidak menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong,” ungkapnya.
Lebih jauh dia juga mengimbau kepada tim yustisi agar aktif mendatangi sekolah-sekolah untuk memantau kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Nanti kita libatkan juga tim yustisi, jika masih ada sekolah yang melanggar tentu akan kita tegur dan beri sanksi,” tandasnya. (YF)