GO BENGKULU, LEBONG – Kamis (26/8/2021) sore, sekira pukul 17.00 WIB, Warga gang Lalan, depan terminal Dusun Muara Aman, Kelurahan Amen, Kabupaten Lebong, digemparkan dengan kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial, RB (28). RB merupakan Warga Dusun Muara Aman yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh RB, 2 korbannya berinisial Fd (26) dan Bd (26) terpaksa dilarikan ke RSUD Lebong karena mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur, S.I.K, melalui Kapolsek Lebong Utara, AKP. L Naibaho, SH, membenarkan kejadian tersebut. Diceritakan Kapolsek, kedua korban sudah dilarikan ke RSUD Lebong untuk mendapat pertolongan. Korban Fd mengalami luka dengan 3 jahitan dan luka memar di kepala bagian kiri. Sementara korban Rb, mengalami luka di paha sebelah kiri dengan lebar sekira 3 cm, dan luka di atas mata kiri dengan 10 jahitan.
“Iya, korbannya 2 orang dan sudah kita larikan ke RSUD untuk mendapat pertolongan,” ujar Kapolsek.
Lanjut Naibaho, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lebong Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Kami belum bisa menyimpulkan motifnya apa, saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tandasnya. (FR)