GO BENGKULU, LEBONG – Tidak puas laporannya diklaim tidak benar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, LSM Gerindo berencana akan melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Rasa tidak puasnya itu setelah pihaknya bertemu dengan pihak Kejari dan mendapat keterangan langsung secara lisan dari Kasi Intel. Kasi Intel, M Zaki, SH, menyatakan bahwa apa yang dilaporkannya terkait dugaan korupsi proyek jalan hotmix Ketenong-Sebelat Ulu, di Kecamatan Pinang Belapis, tidak benar dan tidak ditemukan seperti apa yang dilaporkan oleh pihak LSM Gerindo sebelumnya.
Ketua LSM Gerindo Cabang Lebong, Riduansyah Effendi, menceritakan, sebelumnya pada Senin (16/8/2021) lalu, pihaknya telah menyurati Kejari Lebong untuk meminta klarifikasi atas laporan yang disampaikannya beberapa waktu lalu. Tapi, setelah sepekan lebih menunggu, surat yang dilayangkannya tak kunjung dibalas oleh Kejari Lebong.
Karena tak kunjung mendapat balasan, Riduan bersama rekannya mendatangi kantor Kejari Lebong (25/8) untuk menanyakan secara langsung. Tapi diakuinya, pihak Kejari hanya memberi keterangan secara lisan dan tidak mau memberi keterangan tertulis apa hasil tinjauan oleh tim penyelidik saat turun ke lapangan beberapa waktu lalu.
“Kami minta keterangan secara tertulis sebagai pegangan kami, tapi Kasi Intel tidak mau memberikan itu, alasannya belum ada perintah dari atasan,” cerita Ridwan, Rabu (25/8) sere, saat keluar dari kantor Kejari Lebong.
Dia juga menilai tim penyelidik Kejari tidak transparan dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Menurut Ridwan, seharusnya pada waktu cek ke lapangan pihak kejari melibatkan tim ahli atau bisa juga turun bersama-sama dengan pelapor agar titik-titik yang dilaporkan itu jelas. Seharusnya juga, lanjut Ridwan, pihak Kejari bisa memberi alasan yang kuat apa dasar menyatakan bahwa laporannya itu tidak benar, sementara di dalam laporan sudah dirincikan dan disertakan bukti-bukti berupa foto.
“Ini malah turun ke lapangan cuma bersama orang Dinas PUPR dan pihak rekanan saja, mereka kan pihak terlapor, ya tentu yang ditunjuk di lapangan cuma yang baik-baik saja. Kalau mau transparan, coba kita turun sama-sama dan juga libatkan tim ahli yang lebih mengerti teknis,” cetusnya.
Wujud tidak percayanya ini, Riduan mengaku akan melayangkan surat ke Kejati Bengkulu dan juga akan diteruskan ke Kejagung. Dia mengaku sangat yakin dengan laporannya, itupun setelah pihaknya menemukan fakta-fakta di lapangan.
“Dalam waktu dekat, 2 atau 3 hari ke depan kami akan layangkan surat laporan ke Kejati dan tembusannya ke Kejagung. Jika tidak ditanggapi juga, biarlah Tuhan yang akan mengadili,” tandasnya. (YF)
Baca juga:
Laporan Diklaim Tidak Benar, LSM Gerindo Ancam Bakal Lapor ke Jamwas
Habiskan Anggaran Rp 4,7 Miliar, Kegiatan Dinas PUPR Lebong Dilaporkan ke Kejari