/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Jaksa Kembali Panggil 2 Pegawai PUPR Lebong

282
×

Jaksa Kembali Panggil 2 Pegawai PUPR Lebong

Sebarkan artikel ini
Dipanggil jaksa
Ilustrasi

GO BENGKULU, LEBONGPasca turun lapangan pada 8 Agustus lalu, hari ini, Senin (16/8/2021), kabarnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong kembali memanggil 2 PNS di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, yakni, Kepala Bidang Bina Marga, Haris Santoso, ST, dan Kasubbid Jalan dan Jembatan, Gunawan. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek jalan hotmix di Kecamatan Pinang Belapis yang dilaporkan oleh LSM Gerindo pada 16 Juli lalu. Belum diketahui persis sejauh mana progres pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) yang dimotori oleh Jaksa yang baru saja 2 bulan bertugas di Kabupaten Lebong ini.

Dilansir dari laporan LSM Gerindo sebelumnya, pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebong tahun anggaran 2020, senilai Rp 4,7 miliar itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi. Bahkan dalam laporannya LSM Gerindo menyebut secara rinci item-item yang terindikasi merugikan keuangan negara. Seperti Ketebalan lapisan fondasi agregat kelas A tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harusnya memiliki ketebalan 40 centimeter.

Termasuk adanya pengurangan volume pekerjaan. Antara lain, pada bagian drainase tidak ditemukan galian selokan drainase dan saluran air dengan volume 241,20 m3. Selain itu tidak ditemukan pasangan batu dengan mortar untuk volume 286,76 m3. Termasuk tidak dikerjakannya galian tanah biasa dan tanah pilihan di lokasi pekerjaan, khususnya di bahu jalan.

Hanya saja, Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, Muhammad Zaki, SH, masih enggan berkomentar banyak terkait laporan yang sedang didalaminya itu. Beberapa kali dikonfirmasi, Zaki selalu mengelak dan menjanjikan akan disampaikan perkembangannya nanti.

“Sabar ya, nanti dikabari selanjutnya,” jawab Zaki singkat, saat dikonfirmasi 9 Agustus lalu.

Teranyar pada Senin (16/8/2021) sore, awak gobengkulu.com, mencoba konfirmasi kembali terkait kabar pemanggilan terhadap 2 orang pegawai Dinas PUPR yang dilakukannya hari ini. Tapi sayang, Zaki lebih memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan awak media. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *