/
/
headlineLebongpotret-desa

Pilkades Lebong Terancam Batal Lagi

190
×

Pilkades Lebong Terancam Batal Lagi

Sebarkan artikel ini
pilkades batal lagi

GO BENGKULU, LEBONG – Setelah sempat tertunda satu tahun lamanya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Lebong terancam batal lagi. Demikian itu setelah dirilisnya Surat Mendagri Nomor: 141/4251/SJ dengan perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu (PAW) pada masa pandemi Covid-19.

Surat Nomor: 141/4251/SJ  tertanggal 9 Agustus 2021 itu terkait perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar seluruh kepala daerah pelaksana Pilkades serentak dan PAW melakukan penundaan tahapan pilkades serentak atau pun pemilihan PAW yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon, dan pemungutan suara dalam rentang 2 bulan setelah surat ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Penundaan yang dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M. Si, membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari Mendagri tersebut. Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan apakah Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Lebong ditunda lagi atau tetap dilaksanakan di tahun ini. Dia mengaku akan menelaah  dan koordinasi terlebih dahulu terkait surat instruksi penundaan tersebut.

“Iya suratnya sudah saya terima, tapi untuk keputusannya saya belum bisa pastikan. Kami akan koordinasi dulu dengan Dinas PMD Provinsi termasuk juga ke Kemendagri,” ujar Reko, Selasa (10/8/2021).

Reko kembali mengulas, dalam surat tersebut disebutkan bahwa penundaan dilakukan selama 2 bulan ke depan setelah surat ditandatangani. Artinya, lanjut Reko, perintah penundaan berlaku hingga bulan Oktober mendatang dan masih menyisakan waktu 2 bulan menuju akhir tahun anggaran 2021 yang mungkin masih bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan Pilkades.

“Belum pasti juga ditunda, surat larangannya kan hingga Oktober, artinya masih ada waktu 2 bulan lagi setelahnya,” ungkap Reko.

Kata Reko, sebelum menyimpulkan tunda atau tetap lanjut, terlebih dahulu pihaknya akan koordinasi dengan Kemendagri apakah ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang level kedaruratannya tidak terlalu untuk menjalankan tahapan-tahapan yang prosesnya masih bisa ditekan potensi kerumunannya. Seperti, pendaftaran berkas, pengambilan nomor urut, dan tahapan-tahapan lain yang bisa ditekan potensi kerumunannya.

“Besar harapan kami Pilkades tetap akan digelar karena sebelumnya kita juga telah menunda 1 tahun, intinya kami akan koordinasikan dulu,” tandas Reko. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *