/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Belum Genap Setahun, Irigasi Senilai Rp 622 Juta Jebol

227
×

Belum Genap Setahun, Irigasi Senilai Rp 622 Juta Jebol

Sebarkan artikel ini
Saluran Irigasi Desa Talang Ratu

GO BENGKULU, LEBONG – Sepertinya patut jadi pembelajaran bagi para kepala desa agar tidak bermain-main dalam membelanjakan anggaran Dana Desa yang diamanahkan padanya. Anggaran DD yang nilainya tidak sedikit itu semestinya digunakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat desa, baik untuk pemberdayaan masyarakat atau pun membangun infrastruktur desa.

Tapi pada faktanya masih sering ditemukan oknum kepala desa yang membelanjakan Dana Desanya tanpa memperhatikan unsur manfaat bagi masyarakat, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Bahkan tak jarang hanya karena ingin mencari keuntungan besar, infrastruktur yang dibangun pun terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Pembangunan) sehingga daya tahan bangunan tidak sesuai seperti harapan masyarakat. Akibatnya, tidak sedikit kepala desa yang harus berurusan dengan hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan atas uang rakyat yang diamanahkan padanya.

irigasi ambruk

Seperti yang terjadi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong. Tidak lama ini beredar informasi yang menyebut bangunan senilai Rp 622 juta yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020, yang terletak di Dusun III, desa tersebut ambruk. Bangunan berupa irigasi sepanjang 384 meter, lebar 1,2 meter dan tinggi 1 meter itu, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mempedomani RAB (Rencana Anggaran Bangunan) yang ada sehingga baru dibangun beberapa bulan saja bangunan sudah ambruk.

Pjs Kepala Desa Talang Ratu, Arifiandi, saat dikonfirmasi dirinya membenarkan bangunan irigasi yang dibangunnya itu sudah ambruk, tapi tidak semuanya hanya sekitar 20 meter. Dirinya juga berkilah ambruknya bangunan tersebut bukan karena dibangun asal-asalan atau pun material semen dikurangi,  tapi karena diterpa bencana banjir besar beberapa waktu lalu.

“Irigasi itu ambruk pada 2 Juni lalu karena curah hujan tinggi dan debit air meningkat, sehingga irigasi yang kita buat jebol sekitar 20 meter,” ujarnya.

Pria yang diketahui sebelumnya ngantor di Dinas PUPR Lebong ini juga mengaku telah memperbaiki bangunan yang ambruk tersebut. Menariknya dia juga mengaku terpaksa harus mengocek uang pribadinya sekitar Rp 20 juta untuk membangun kembali bangunan yang ambruk yang diakuinya sepanjang 20 meter itu. Sementara, jika berpedoman pada papan merek yang terpampang di lokasi bangunan, pihak desa sebelumnya telah menganggarkan anggaran senilai Rp 622 juta untuk membangun irigasi sepanjang 384 meter, dengan tinggi 1 meter.

“Iya sudah saya perbaiki dengan menggunakan uang pribadi saya, sekitar Rp 20 jutaan lah,” ungkapnya.

Informasi terhimpun, pada Rabu (4/8/2021) lalu, Pjs Kepala Desa Talang Ratau, Arifiandi, sudah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Lebong untuk dimintai klarifikasi, hanya saja hingga berita ini diterbitkan belum diketahui pekerbangannya seperti apa. Awak gobengkulu.com, pada Kamis (5/8/2021) mencoba menghubungi Kasi Intel Kejari Lebong tapi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. (Pls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *