/
/
headlineLebong

Banyak Papan Reklame Tak Berizin, Tim Gabungan Turun ke Jalan

217
×

Banyak Papan Reklame Tak Berizin, Tim Gabungan Turun ke Jalan

Sebarkan artikel ini
penertiban papan reklame,,

GO BENGKULU, LEBONG – Guna mengantisipasi kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah), Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong bersama tim gabungan dari Sat Pol PP dan Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) melaksanakan penertiban dan imbauan kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Lebong terkait perizinan reklame dan pajak daerah. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, dimulai Kamis (5/8/2021) kemarin, dan Jumat (6/8/2021).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pendapatan BKD, Rudi Hartono, SE., M. Ak, kegiatan yang dilakukannya itu adalah untuk meninjau reklame-reklame yang ada di Kabupaten Lebong apakah sudah memiliki izin atau belum. Mulai dari counter HP, perhotelan, pertokoan, perbankan dan jenis usaha lainnya terkait papan reklame. Dari hasil tinjauan, ternyata masih banyak ditemui reklame yang belum memiliki izin dan ada pula yang sudah habis masa waktunya.

penertiban papan reklame,,

“Dari sekian banyak reklame yang kita kunjungi ternyata masih banyak yang belum memilik izin dan ada juga yang izinnya sudah habis,” ungkap Rudi.

Rudi juga mengatakan, untuk tahap ini pihaknya hanya memberi imbauan dan teguran kepada pemilik papan reklame agar segera mengurus perizinannya dan membayar pajak daerah, terutama reklame yang berkonstruksi.

“Untuk tahap ini kita hanya kasih imbauan dan teguran saja,” ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan, setelah diberi teguran dan imbauan tapi mereka tidak segera mengurus izinnya, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas yakni menurunkan dan menyita papan reklame dan pemiliknya akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setelah kita imbau tapi mereka tidak segera mengurus izinnya tentu kita akan mengambil tindakan tegas,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *