GO BENGKULU, LEBONG – Mengevaluasi kinerja dan pemanfaatan Dana Desa tahap I (satu) tahun anggaran 2021, Pemerintah Desa (Pemdes) Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, gelar monitoring dan evaluasi (Monev) bersama tim Monev k ecamatan, Selasa (3/8/2021).
Disampaikan oleh Kades Tik Jeniak, Sugino, untuk tahap I (Satu) 40 persen dari nilai anggaran ADD di desanya adalah sekitar Rp 170 juta, sementara tahap I untuk anggaran DD senilai Rp 352 juta. Dia menyebut, untuk anggaran ADD sudah direalisasikan 100 persen. Dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran Siltap (Penghasilan tetap) kades, perangkat desa, tunjangan BPD, insentif linmas, insentif perangkat agama, insentif lembaga adat, ketua kutai, insentif satgas desa , operasional pemerintah desa dan kegiatan dokumen perencanaan desa.
“Semuanya sudah tersalur dan sudah terealisasi 100 persen,” kata Sugino.
Selanjutnya untuk anggaran DD, lanjut Sugino menjelaskan, juga telah direalisasikan 100 persen. Di antaranya, untuk penanganan penanggulangan bencana darurat mendesak, yaitu, penyaluran BLT DD kepada 32 KPM senilai Rp 19,2 juta. kemudian untuk pendataan SDGs Desa senilai Rp 27,7 juta, dana untuk melawan Covid-19 dan PPKM senilai 8 persen atau sekitar Rp 70,4 juta, pembayaran honor TPA PAUD, KPMD, dan instensif posyandu, dengan anggaran senilai Rp 53 juta. Selain itu untuk kegiatan pembangunan desa, yakni, pembangunan JUT sepanjang 134,5 meter dengan anggaran senilai Rp 154,1 juta.
“Semua anggaran sudah terserap dan sudah terealisasi, hanya ada sedikit lagi pekerjaan JUT yang belum selesai dan saat ini masih berjalan,” ujar Sugino.
Dari laporan pihak desa tersebut, tim monev melakukan pengeceka, alhasil, semua realisasi sesuai dengan laporan pihak desa. Hanya saja, tim menemukan pekerjaan JUT yang belum diselesaikan 100 persen dan saat ini masih dalam proses pengerjaan. Untuk itu, tim monev mengimbau agar pihak desa segera menyelesaikan pekerjaan tersebut dan dilaporkan ke kecamatan paling lambat satu minggu. Kemudian tim monev juga mengimbau agar pihak desa membuat perencanaan yang matang sebelum melaksanakan pembangunan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pada prinsipnya hampir selesai semua anggaran sudah terserap 100 persen, tapi masih ada proses pengerjaan JUT yang berjalan saat ini. Kita sarankan agar segera diselesaikan dan segera laporkan ke kecamatan paling lambat 1 minggu,” kata Hanibal selaku ketua dari tim monev kecamatan. (Adv/Pls)