/
/
headlinekota bengkuluOpinipendidikan

Janji Politik, Sekolah Gratis Hanya Omong Kosong

816
×

Janji Politik, Sekolah Gratis Hanya Omong Kosong

Sebarkan artikel ini
BD 1 Gubernur

//Catatan Redaksi

GO BENGKULU – Salah satu program unggulan pasangan Gubernur Bengkulu Rohidin – Rosjonsyah yang digadang-gadangkan pada saat kampanye beberapa waktu lalu adalah sekolah gratis bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB yang ada di lingkup Provinsi Bengkulu. Tentunya janji tersebut berhasil menggaet hati masyarakat, terbukti Rohidin-Rosjonsyah berhasil mengungguli 2 rival politiknya pada Pilkada serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu.

Tentunya masyarakat berharap banyak atas program yang dinilai pro rakyat tersebut, karena tidak sedikit orang tua yang merasa terbeban dan tak mampu memenuhi kebutuhan biaya sekolah anaknya. Terlebih saat ini seluruh penjuru dunia sedang dilanda musibah Covid-19 yang mengharuskan setiap kegiatan dibatasi termasuk juga kegiatan ekonomi masyarakat.

Tapi sayang, janji kampanye hanya tinggal janji. Duo R tersebut sepertinya lupa dengan janji-janji manisnya pada saat kampanye dulu. Sementara janji tersebut masih terpatri kokoh di benak masyarakat yang hingga saat ini belum yakin akan keingkaran dua tokoh yang sudah matang di dunia politik itu.

Hampir seluruh sekolah tingkat SMA dan SMK yang ada di Provinsi Bengkulu masih memberatkan para orang tua dengan biaya yang tidak sedikit. Para siswa masih dibebankan dengan uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), uang awal tahun bahkan ada pula yang namanya uang daftar ulang, termasuk juga para siswa diwajibkan untuk membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa).

Mirisnya, semua beban tersebut masih berlaku di saat masyarakat mengalami kesulitan ekonomi di tengah bencana Covid-19 ini. Hampir 2 tahun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan sistem Daring (Dalam Jaringan), para siswa belajar dari rumah (BDR) dan tentunya harus memiliki pulsa data internet yang juga harus dibeli sendiri. Para orang tua dituntut agar lebih aktif membimbing anak-anaknya di rumah dan harus lebih giat mencari uang untuk membeli pulsa data internet dan kebutuhan lainnya.

Sementara Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang nilainya tidak sedikit kepada setiap lembaga pendidikan yang ada. Sejatinya, dengan sistem belajar yang diterapkan seperti sekarang ini (BDR) biaya operasional sekolah juga berkurang, bahkan bisa dikatakan tidak ada. Tapi faktanya malah terbalik, dana BOS terkuras habis tak jelas, siswa pun masih wajib bayar itu ini.

Lantas, wajar saja jika timbul pertanyaan besar di tengah masyarakat, kemana dana BOS tersebut direalisasikan?

Ironisnyai, orang nomor satu yang pernah menjanjikan sekolah gratis kepada masyarakat dulu seakan lupa dengan janjinya. Praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum lembaga pendidikan seakan dilegalkan. Kendati dana BOS besar dan menerapkan sistem BDR, tapi tetap saja ada pungutan yang wajib dibayarkan.

Apakah ini yang disebut sekolah gratis?

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Jumat (30/7/2021), Rohidin seakan lupa dengan salah satu program yang digadang-gadangkannya dulu. Dia menyebut, saat ini semua penjuru dunia terdampak Covid-19, seharusnya dengan kondisi seperti ini pihak sekolah tidak memungut biaya yang terlalu memberatkan orang tua siswa. Dia seakan melegalkan pihak sekolah untuk memungut biaya dengan catatan tidak memberatkan orang tua siswa. Demikian itu menimbulkan pertanyaan besar, apakah gubernur tidak dapat merasakan kesulitan yang melanda masyarakat saat ini? Bahkan menjadi pertanyaan pula apakah dirinya tidak tahu hampir seluruh lembaga pendidikan saat ini menerapkan sistem belajar Daring, sehingga masih mewajibkan siswa untuk bayar itu ini.

“Kalau soal dampak Covid-19, bukan hanya kita saja tapi hampir semua darah terdampak, untuk biaya pendidikan tentunya harus menyesuaikan kondisi masing-masing agar para orang tua jangan terlalu terbeban, jika beban operasional di sekolah berkurang tentunya beban orang tua siswa juga harus berkurang,” ungkapnya sembari berjalan meninggalkan awak media, dan seakan lupa akan program sekolah gratis yang pernah dijanjikannya pada waktu kampanye dulu.

Untuk diketahui, kendati kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara Daring, pemerintah pusat tidak mengurangi seperak pun dana BOS yang biasa digunakan untuk operasional sekolah. Untuk tingkat SD, pemerintah menyalurkan Rp 900 Ribu/siswa/tahun. Kemudian untuk tingkat SMP senilai Rp 1,1 juta/siswa/tahun. Sementara untuk tingkat SMA senilai Rp 1,6 juta/siswa/tahun. Total dana BOS yang akan didapat oleh lembaga pendidikan setiap tahunnya yakni, nilai nominal per siswa dikalikan dengan jumlah siswa.

Sekedar mengingatkan, berikut 18 program unggulan Rohidin – Rosjonsyah:

  1. Kartu Bengkulu Sejahtera yang diperuntukkan bagi masyarakat Bengkulu yang belum mendapatkan kartu Indonesia sehat maupun kartu Indonesia Pintar,
  2. Pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua,
  3. Pemberian tunjangan daerah peningkatan uang makan dan TPP bagi ASN dan honorer Provinsi Bengkulu,
  4. SPP gratis bagi siswa SMA, SMK dan SLB serta pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi,
  5. Listrik gratis bagi rumah tangga dengan daya 450 KWH,
  6. Pemberian gas ukuran 3 kg gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah,
  7. Peningkatan kesejahteraan bagi guru TK dan PAUD se-Provinsi Bengkulu,
  8. Pembangunan stadion mini di setiap kecamatan di wilayah Provinsi Bengkulu,
  9. Peningkatan dan penyeragaman honor Imam khotib dan Bilal serta Pimpinan rumah ibadah lainnya yang dibayarkan melalui rekening Bank Bengkulu,
  10. Peningkatan dan penyeragaman penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD,
  11. Pengadaan alsintan gratis untuk petani berupa handtraktor, Cultivator, Mesin air, Power Thresher, dan Hand sprayer,
  12. Menjaga stabilisasi dan meningkatkan harga komoditas perkebunan terutama karet kopi dan sawit,
  13. Membeli dan menampung hasil produk pertanian dengan harga yang layak pada saat panen berlimpah dan harga di pasar murah dan membuat gudang di seluruh kabupaten kota se Provinsi Bengkulu,
  14. Menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi untuk petani,
  15. Penurunan status kawasan hutan menjadi hutan sosial kemasyarakatan dan hutan adat untuk para petani pekebun Provinsi Bengkulu,
  16. Membangun pelabuhan perikanan, pabrik es, pemberian izin usaha dan Alat tangkap gratis,
  17. Membangun kebebasan pers perlindungan hukum dan peningkatan kompetensi wartawan,
  18. Menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah Bengkulu serta mengembangkan industri kreatif.

Penulis: YOFING DT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *