/
/
headlinehukum-peristiwaLebong

Dilaporkan, Kabid BM dan Rekanan Dipanggil Kejari

237
×

Dilaporkan, Kabid BM dan Rekanan Dipanggil Kejari

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Lebong, M Zaki, SH

GO BENGKULU, LEBONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mulai menggarap laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GERINDO (Gerakan Reformasi Indonesia) terkait  indikasi dugaan korupsi terhadap proyek Peningkatan Jalan (Hotmix) Ketenong Sebelat Ulu, senilai Rp 4,7 miliar tahun anggaran 2020. Kabarnya  pihak Kejari mulai memanggil beberapa orang yang terlibat dalam proyek tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas laporan tersebut.

Dibincangi awak gobengkulu.com, Rabu (28/7), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Intel, M Zaki, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil 2 orang untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas pekerjaannya di tahun 2020 lalu itu.

“Kita sudah panggil 2 orang, pertama Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lebong, lalu pihak rekanan yang mengerjakan proyek itu dulu,” ujar Zaki.

Hanya saja, Zaki belum mau bercerita banyak terkait hasil dari klarifikasinya kepada 2 orang yang sudah menghadapnya beberapa waktu lalu itu. Zaki menyebut, itu baru tahap permulaan atas tindakan pihaknya terhadap laporan masyarakat. Setiap laporan yang masuk ke pihaknya pasti akan ditanggapi dan dipelajari kebenarannya. Jika benar ditemukan ada unsur pidananya, maka akan diproses sebagaimana mestinya.

“Masih berproses, kita masih melakukan pendalaman, apa pun perkembangannya nanti akan kita sampaikan kembali,” tuturnya.(YF)

Baca juga:

Habiskan Anggaran Rp 4,7 Miliar, Kegiatan Dinas PUPR Lebong Dilaporkan ke Kejari

Dilaporkan, Proyek Jalan Ketenong-Sebelat Ulu Dilirik Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *