GO BENGKULU, LEBONG – Tidak diragukan lagi keseriusan Pemerintah Kabupaten Lebong untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19. Terbukti anggaran yang digelontorkannya tidak sedikit di tahun ini. Terhitung sejak 21 Juli lalu, Pemkab Lebong mewajibkan setiap orang yang akan datang ke Kabupaten Lebong untuk melakukan tes swab antigen di posko penyekatan yang terletak di 2 pintu masuk Kabupaten Lebong, yakni, di Desa Biyoa Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas.
Data terhimpun, di tahap pertama ini saja Pemkab Lebong pengadaan alat swab antigen sebanyak 10 ribu pcs. Diketahui harga untuk 1 pcs alat swab antigen dibeli dengan harga Rp 56 ribu. Jika alat swab antigen yang dibeli sebanyak 10 ribu pcs, berarti Pemkab Lebong harus mengeluarkan anggaran senilai Rp 560 juta. sepekan pertama ini saja sudah hampir 5.000 pcs lebih alat swab antigen terpakai, sisanya diprediksi akan habis dalam sepekan ke depan.
“Kemarin kita beli 10 ribu pcs, dalam minggu ini saja sudah habis sekitar 5.000 pcs lebih. Harga untuk 1 pcs Rp 56 ribu,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Rachman, SKM, Selasa (27/7).
Dilanjutkan Rachman, rencananya Pemkab Lebong akan kembali membeli alat swab antigen sebanyak 10 ribu pcs lagi untuk memenuhi kebutuhan di posko.
“Iya rencananya kita akan beli 10 ribu pcs lagi, tapi kepastiannya nanti kita rapatkan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, sangat menyayangkan jika masih ada petugas posko yang bekerja tidak profesional dan meloloskan orang masuk ke Kabupaten Lebong tanpa diswab. Dia menyebut, petugas di posko jangan kendor, setiap orang yang akan masuk ke Kabupaten Lebong wajib diswab tanpa terkecuali. Posko wajib dijaga 24 jam, jangan sampai ada yang terlewat dan jangan tebang pilih.
“Mau dia pejabat, mau dia siapa, setiap yang akan masuk ke Kabupaten Lebong wajib diswab jangan tebang pilih, termasuk saya juga jika baru balik dari luar wajib diswab juga,” tegas bupati.
Kopli juga menegaskan, jangan sampai anggaran besar yang digelontorkan terbuang sia-sia. Tidak ada kepentingan pihak mana pun di situ, semua semata-mata untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19. Dia mengimbau kepada seluruh petugas posko agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lebih tanggung jawab.
“Saya mohon kesadaran para petugas di posko, tolong jangan memberi cela Covid-19 masuk ke Kabupaten Lebong. Saya tegaskan, tidak ada yang kita paksa untuk menjadi petugas di posko, kita semua adalah relawan, jika memang tidak sanggup sampaikan ke kami biar kita cari gantinya,” tandas bupati. (YF)