GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tik Jeniak, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, kembali menyalurkan BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) kepada 32 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di desanya, Jumat (23/7). Penyaluran yang digelarnya hari ini merupakan BLT DD tahap II tahun anggaran 2021, kelanjutan dari penyaluran tahap I yang digelarnya tidak lama ini.
Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Tik Jeniak, Sugino, menyampaikan, sesuai dengan kebijakan pemerintah di masa pandemi ini, setiap desa wajib mengalokasikan anggaran dari DD untuk penyaluran BLT kepada warga tidak mampu yang dinilai ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19, dengan catatan yang bersangkutan belum pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah. Di tahun 2021 ini, BLT DD akan disalurkan selama 12 bulan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan.
“Seharusnya BLT DD ini mulai disalurkan di awal tahun lalu dan dilanjutkan secara bertahap setiap bulannya, tapi karena ada sedikit kendala sehingga penyaluran tahap II untuk bulan Februari baru bisa disalurkan sekarang,” terang kades.
Dilanjutkan kades, untuk tahap berikutnya akan disalurkan kembali beberapa waktu ke depan. Jika realisasi tahap II selesai dirinya akan segera mengusulkan kembali untuk penyaluran tahap III, begitu pun untuk tahap selanjutnya hingga genap 12 bulan.
“Setelah penyaluran tahap II ini clear (selesai, red) kami akan segera usulkan kembali untuk penyaluran tahap III, mungkin jeda waktunya tidak akan lama,” tutur kades menjelaskan.
Tampak hadir dalam acara penyaluran BLT DD tahap II yang digelar Pemdes Tik Jeniak hari ini, Sekcam Lebong Selatan, Danramil, babinsa, bhabinkamtibmas, pendamping desa, tenaga ahli, perangkat desa, BPD, penerima BLT dan tokoh masyarakat setempat. (Adv/Pls)