/
/
headlineLebong

Dilaporkan, Proyek Jalan Ketenong-Sebelat Ulu Dilirik Kejari

105
×

Dilaporkan, Proyek Jalan Ketenong-Sebelat Ulu Dilirik Kejari

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Lebong

GO BENGKULU, LEBONG – Terkait laporan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) GERINDO (Gerakan Reformasi Indonesia) yang disampaikannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, menegaskan, apa pun bentuk laporan dari masyarakat pasti akan ditanggapi oleh pihaknya. Namun demikian, dia juga menyebut, setiap laporan juga harus diverifikasi kebenarannya, apakah memang benar ada hal yang dilanggar atau yang bertentangan dengan hukum apa tidak. Jika memang ditemukan ada indikasi perbuatan melanggar hukum dari kegiatan yang dilaporkan tersebut, dia pastikan akan menindaklanjutinya.

“Saat ini kita masih menelaah sejauh mana laporan tersebut, kami akan pelajari dulu apakah memang benar ada hal yang dilanggar atau tidak, baik secara undang-undang atau pun kontraknya,” terang Arief, Rabu (21/7).

Arief juga menambahkan, untuk perkembangan selanjutnya dia pastikan akan menyampaikan kepada masyarakat melalui media.

“Beri kami waktu, kami akan pelajari dulu, apa pun perkembangannya nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya LSM GERINDO menyampaikan laporan kepada Kejari Lebong terkait proyek Peningkatan Jalan (Hotmix) Ketenong Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, tahun anggaran 2020 milik Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lebong yang dikerjakan oleh PT TEKNIK KUALIVA ENGINERING. Dalam laporannya, LSM Gerindo menyebut, proyek yang menguras anggaran sekitar Rp 4,7 miliar tersebut diduga kuat dikerjakan tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) pada dokumen penawaran. (YF)

Baca juga: Habiskan Anggaran Rp 4,7 Miliar, Kegiatan Dinas PUPR Lebong Dilaporkan ke Kejari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *