/
/
headlineLebong

Wooww, Nakes Penjaga Posko Perbatasan Lebong Digaji Rp 5 Juta

276
×

Wooww, Nakes Penjaga Posko Perbatasan Lebong Digaji Rp 5 Juta

Sebarkan artikel ini
posko perbatasan

GO BENGKULU, LEBONG – Terhitung tanggal 21 Juli mendatang tim Satgas Covid-19 akan melakukan penjagaan ketat di 2 pintu masuk Kabupaten Lebong, yakni, perbatasan Lebong-Rejang Lebong yang dipusatkan di Desa Air Dingin, Kecamatan Rimbo Pengadang dan perbatasan Lebong-Bengkulu Utara, yang dipusatkan di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas.

Bagi siapa saja yang akan masuk ke Kabupaten Lebong wajib swab antigen di tempat (Posko penjagaan, red) oleh petugas yang berjaga. Jika hasil swab negatif maka yang bersangkutan akan diperbolehkan masuk, begitu pun sebaliknya jika hasil swab positif yang bersangkutan tidak akan diizinkan masuk.

Baca juga: Mulai Pekan Depan Masuk Lebong Wajib Swab Antigen

Seiring dengan itu, ada pula kabar gembira bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang akan berjaga di posko itu nanti. Setiap tenaga kesehatan yang berjaga kabarnya akan dibayar sebesar Rp 5 juta per bulan. Mereka bertugas mengambil sampel dan melakukan uji swab antigen kepada siapa saja yang akan masuk ke Kabupaten Lebong.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, saat dikonfirmasi, Kamis (15/7), membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Rahman, saat ini pihaknya mengalami kekurangan nakes. Nakes yang ada saat ini harus disiagakan di masing-masing fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di wilayah Kabupaten Lebong, karena memang kondisi masih darurat Covid-19. Selain itu banyak juga nakes yang terpapar sehingga harus diistirahatkan untuk melakukan isolasi mandiri. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan di posko, Rahman mengaku terpaksa harus merekrut tenaga baru.

“Tenaga Nakes kita masih kurang, tambah lagi banyak juga yang tumbang (terpapar, red). Jadi mau tidak mau kami harus merekrut tenaga baru,” terang Rahman.

Terkait besaran honor yang akan diterima oleh nakes yang bertugas di posko, Rahman juga tidak menampik akan hal itu. Rahman mengakui per orang akan dibayar Rp 5 juta perbulan. Rahman menyebut, nilai tersebut memang terkesan besar, tapi jika dibanding dengan risiko yang akan dihadapi tentunya tidak sebanding, karena melakukan tes swab merupakan pekerjaan yang berbahaya. Apa lagi terhadap orang-orang yang berasal dari luar daerah yang berpotensi membawa virus.

“Iya Rp 5 juta per bulan, karena memang pekerjaan itu beresiko,” kata Rahman.

Ditanya siapa saja nakes yang boleh ikut mendaftar untuk menjadi petugas posko, Rahman kembali menjelaskan, kecuali PNS siapa saja boleh ikut mendaftar termasuk yang dari luar Kabupaten Lebong juga boleh asalkan dia siap siaga di posko. Bahkan Nakes yang sudah berstatus sebagai THLT juga boleh tapi dia harus memilih salah satu, THLT atau petugas posko. Tapi dia juga mengingatkan, jika THLT SK nya satu tahun, sementara petugas posko tidak lama, tergantung kebijakan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong.

“Siapa saja boleh mendaftar asal backgroundnya analis, perawat atau bidan. Untuk 2 posko dibutuhkan 8 orang analis dan 8 orang perawat/bidan. Pendaftaran dimulai tanggal 15 hingga 16 Juli,” tandas Rahman.(YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *