GO BENGKULU, LEBONG – Lagi, mantan ketua DPRD Kabupaten Lebong tahun 2016 yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2016 lalu di sekretariat DPRD Lebong, tidak penuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong. Panggilan yang dijadwalkan hari ini adalah panggilan ketiga kalinya setelah dua panggilan sebelumnya diabaikan oleh mantan ketua DPRD yang berinisial TREP tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa, SH, dalam rilisnya Jumat (16/7) sore, tersangka TREP sudah tiga kali mengabaikan panggilan dari tim penyidik dan tidak ada kabar apa pun baik TREP secara pribadi ataupun melalui kuasa hukumnya. Atas tindakannya itu, tim penyidik memutuskan akan melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka.
“Hari ini adalah panggilan ketiga dan terakhir tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir juga. Kita sudah putuskan terhitung setelah hari ini, kita akan lakukan upaya paksa,” tegas Ronald.
Dilanjutkannya, apa pun tindakan dari tersangka TREP tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Dia menyebut, penyidikan akan terus berjalan, dan juga tidak akan berpengaruh terhadap proses penyidikan 4 rekannya yang sudah memenuhi panggilan sebelumnya dan dinilai kooperatif.
“Kami sudah menelusuri dan melacak keberadaan tersangka, yang pasti penyidikan akan terus berjalan,” imbuhnya.
Ditanya apakah surat panggilan yang dilayangkan selama ini benar-benar diterima oleh tersangka TREP, Ronald kembali menjelaskan, sesuai dengan data KTP yang diterima pihaknya, tersangka saat ini berstatus sebagai warga Kabupaten Lebong dan beralamat di Lebong. Tapi beberapa kali surat dilayangkan ke alamat tersangka, yang ada hanya saudara atau pun kerabat tersangka, tersangka tidak pernah berada di tempat sesuai dengan alamat yang ada di KTP.
“Kami melayangkan surat sesuai dengan alamat di KTP yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan tidak pernah ada di rumah yang ada hanya kerabat atau pun keluarganya. Kami juga sudah mengambil tanda terima dan tanda tangan keluarganya yang menerima dan kami sudah meminta untuk diteruskan kepada tersangka,” tandasnya. (YF)