/
/
headlineLebongpotret-desa

Lelet, 3 Desa di Kabupaten Lebong Belum Salurkan BLT DD

185
×

Lelet, 3 Desa di Kabupaten Lebong Belum Salurkan BLT DD

Sebarkan artikel ini
reko haryanto
Kepala Dinas PMD-Sos Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si

GO BENGKULU, LEBONG – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2021 sudah mulai disalurkan. Terkhusus untuk Kabupaten Lebong BLT DD kabarnya baru disalurkan sebatas Tahap I, yakni, untuk penyaluran bulan Januari. Bahkan dari 93 desa yang ada, ternyata masih ada beberapa desa yang belum sama sekali menyalurkan BLT DD tahun anggaran 2021. Secara regulasi, BLT DD mestinya disalurkan setiap bulan secara bertahap terhitung mulai Januari hingga Desember.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos), Lebong, Reko Haryanto, S.Sos., M.Si, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/7) siang. Reko menyebut, dari 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong hanya tinggal 3 desa lagi yang belum salurkan BLT DD nya. Tiga desa tersebut meliputi, Desa Pungguk Pedaro, Desa Talang Liak II dan Desa Nangai Tayau. Dijelaskan Reko, 3 desa tersebut belum mencairkan DD tahap I sehingga BLT DD nya pun terkena imbas.

“Iya tinggal 3 desa lagi, 3 desa tersebut belum cairkan DD tahap I nya sehingga BLT DD nya pun terdampak,” kata Reko.

Terhambatnya pencairan DD 3 desa tersebut menurutnya dampak dari kelalaian dan adanya beberapa permasalahan di desa itu sendiri. Untuk Desa Pungguk Pedaro hingga hari ini mereka baru menyampaikan realisasinya saja, sementara pengajuannya belum. Kemudian untuk Desa Nangai Tayau terhambat karena di desa tersebut sedang berpolemik terkait pemilihan BPD yang tak kunjung selesai. Sementara untuk Desa Talang Liak II sudah berproses, pengajuannya sudah masuk dan sudah di meja sekda.

“Saya imbau kepada desa yang belum pencairan DD tahap I agar segera mengurus segala sesuatunya, mengingat ini sudah lewat pertengahan tahun. BLT DD harus segera disalurkan karena itu hak masyarakat miskin,” imbaunya.

Reko kembali menegaskan, dalam pengurusan pencairan DD pihaknya tidak pernah mempersulit atau pun memperhambat, jika pengajuan sudah masuk pasti akan segera diproses, kalau pun terdapat kekurangan pasti akan disampaikan untuk segera dilengkapi.

“Intinya tinggal kesiapan pihak desa, jika mereka mengajukan pasti akan kita proses secepatnya. Kita tidak pernah menghambat, tapi tentu harus sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu warga yang mengaku sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di salah satu desa yang belum sama sekali menyalurkan BLT DD tersebut mengaku sangat menyayangkan keterlambatan penyaluran BLT DD di desanya. Dia mengaku di masa pandemi ini bantuan senilai Rp 300 ribu per bulan itu sangat diharapkan olehnya. Bahkan dia mengaku heran apa sebenarnya yang terjadi di desanya sehingga BLT DD tahap I belum juga disalurkan oleh kepala desanya.

“Desa lain sudah semua tapi kok desa kami belum jadi kapan lagi mau disalurkan, apa lagi ini sudah lewat pertengahan tahun,” keluhnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *