/
/
headlineLebong

Mulai Pekan Depan Masuk Lebong Wajib Swab Antigen

179
×

Mulai Pekan Depan Masuk Lebong Wajib Swab Antigen

Sebarkan artikel ini
Masuk Lebong wajib swab

GO BENGKULU, LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali akan melakukan penyekatan di 2 pintu masuk, yakni, pintu masuk dari arah Curup tepatnya di Desa Air Dingin, Kecamatan Rimbo Pengadang, kemudian pintu masuk dari arah Bengkulu Utara, tepatnya di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas. Rencana penyekatan ini akan dimulai tanggal 21 Juli mendatang. Di 2 pintu masuk tersebut akan didirikan posko penjagaan tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong yang tugasnya memastikan siapa saja yang masuk ke Kabupaten Lebong bebas dari Covid-19 melalui tes swab antigen.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong, Fakhrurrozi, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Selasa (13/7), beliau membenarkan bahwa akan didirikan posko penjagaan di 2 pintu masuk Kabupaten Lebong yang rencananya akan dimulai Rabu (21/7), pekan depan. Pendirian posko tersebut berdasarkan kesepakatan dan keputusan bersama dalam rapat Gugus Tugas Covid-19, yang digelar Jumat (9/7) minggu lalu.

“Keputusan sudah fix, Pemkab Lebong sudah siapkan 10.000 pcs alat swab antigen, tanggal 21 Juli nanti kita akan mulai,” kata pria yang akrab disapa Rozi ini.

Dijelaskan Rozi, untuk teknisnya nanti, setiap orang yang datang ke Kabuapten Lebong diwajibkan untuk melakukan swab antigen di tempat (Posko, red). jika hasilnya negatif, maka yang bersangkutan (Pendatang, red) akan diizinkan masuk. Sebaliknya, jika hasilnya positif sedangkan yang bersangkutan bukan warga Lebong (KTP, red), maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan masuk dan diharuskan putar balik. Sementara, jika ber KTP Lebong maka yang bersangkutan akan digiring oleh tim Satgas sampai ke rumahnya dan diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri.

“Intinya setiap orang yang akan masuk ke Kabupaten Lebong akan kita lakukan swab antigen di tempat dan tidak dipungut biaya alias gratis, dan kita tidak menerima jika ada yang mau masuk dia hanya membawa surat keterangan swab antigen negatif, pokoknya kita wajibkan swab antigen di tempat,” tegasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *