GO BENGKULU, LEBONG – Posisi jabatan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (PDAM TTE) yang sempat mengalami kekosongan sejak 2 tahun terakhir akan segera diisi. Untuk mengisi kekosongan tersebut Pemkab Lebong di bawah Kepemimpinan Bupati Kopli Ansori membuka peluang kepada siapa saja yang berminat untuk menduduki posisi empuk tersebut. Pendaftaran resmi akan dibuka mulai besok, 6 Juli hingga 26 Juli, sesuai dengan surat pengumuman Nomor 03/pansel PDAM/VII/2021 tentang seleksi calon direktur PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong Masa Bhakti 2021-2026.
Peluang terbuka untuk siapa saja yang memenuhi kriteria, bukan hanya untuk warga Kabupaten Lebong saja tapi terbuka untuk umum dan seluruh warga Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Pesertanya pun tidak dibatasi, berapa pun yang mendaftar akan diterima dan diseleksi berkasnya. Kemudian, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2 Agustus mendatang. Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti uji kelayakan dan kepatuhan yang akan dilakukan bertahap terhitung 4-9 Agustus.
Dari hasil seleksi akan dipilih tiga nama yang meraih nilai tertinggi yang kemudian akan diserahkan ke Bupati pada tanggal 12 Agustus untuk dipilih salah satu untuk menduduki jabatan Direktur. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, SH., M. Si, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Senin (5/5).
“Siapa saja boleh daftar, jumlahnya pun tidak dibatasi, berapa pun yang mendaftar akan diterima dan diseleksi berkasnya, peraih nilai tertinggi akan disampaikan ke Bupati, dan beliaulah (Bupati, red) yang akan memutuskan siapa yang akan menduduki posisi Direktur nanti,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk ikut seleksi menjadi calon Direktur PDAM TTE, yakni, usia minimal 35 tahun, maksimal 55 tahun, paling rendah berijazah Strata Satu (S1). Kemudian memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum atau pernah memimpin suatu tim usaha.
“Syaratnya antara lain, umur minimal 35 tahun, maksimal 55 tahun dan yang pastinya pendidikan minimal Strata satu (S1), dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik,” terangnya.
Untuk diketahui, pasca berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM periode 2014-2019, yang dijabat oleh Sofian Rozik, jabatan Direktur PDAM TTE mengalami kekosongan dan hanya diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt).
Pada tahun 2019 lalu tepatnya pada bulan Mei, Pemkab Lebong pernah menggelar seleksi untuk jabatan Direktur tersebut tapi sayang, proses perekrutan yang menghabiskan anggaran tidak sedikit itu belum berhasil menjebolkan seorang direktur. Semua peserta seleksi dinyatakan belum layak untuk menjabat sebagai Direktur PDAM yang selalu merugi itu. Posisi jabatan Direktur di perusahaan yang bergerak di bidang Air bersih ini sangat banyak diminati, bagaimana tidak, gaji yang akan diterima untuk jabatan tersebut sangat menjanjikan, kabarnya mencapai angka 15 juta setiap bulannya.
Tapi sayang, kendati dibayar dengan gaji yang angkanya sangat fantastis itu, tampaknya belum ada yang mampu menahkodai perusahaan tersebut untuk memberikan layanan yang baik kepada konsumennya. Bahkan perusahaan yang sudah berdiri lebih dari 15 tahun di Kabupaten Lebong ini kabarnya selalu merugi dan belum bisa berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Lebong.
Semoga saja penjaringan untuk menduduki posisi jabatan Direktur PDAM TTE masa jabatan 2021-2026 ini dilakukan secara selektif sehingga akan menjebolkan seorang direktur yang berintegritas dan berkompeten yang benar-benar mengerti manajemen perusahaan dan bisa memberikan layanan yang baik bagi masyarakat dan tentunya bisa berkontribusi terhadap PAD Kabupaten Lebong. (YF)