GO BENGKULU, LEBONG – 26 pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) di wilayah Kabupaten Lebong dirolling (Pergeseran wilayah pendampingan, red). Hal itu menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi Kamis (1/7) pagi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakart Desa dan Sosial (PMD-Sos) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, melalui Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Lebong, Sri Utami, SE, membenarkan adanya pergeseran wilayah dampingan para pendamping PKH di wilayah Kabupaten Lebong. Kata Sri, pergeseran tersebut merupakan salah satu bentuk penyegaran kepada SDM PKH.
“Iya kita rolling semua untuk penyegaran,” kata Sri.
Namun demikian, dia pun tak menampik bahwasanya beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari Dinas Sosial Provinsi yang menginstruksikan agar dilakukan penyegaran wilayah tugas pendamping PKH. Bahkan dia juga mengakui, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa tim dari Seksi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Provinsi, telah melakukan monitoring dan evaluasi beberapa waktu lalu. Dari monitoring dan evaluasi tersebut, tim menemukan beberapa persoalan dan kendala dalam penyaluran bantuan sosial PKH. Bahkan mereka juga menemukan adanya indikasi penyelewengan bantuan yang dilakukan oleh oknum.
“Ini akan menjadi catatan bagi kami, dan saya selaku Korkab tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kepada para pendamping agar tidak bermain-main dengan penyaluran bantuan sosial PKH ini, jika ditemukan adanya penyelewengan maka mereka harus siap menerima konsekuensinya,” cetus Sri.
Data terhimpun, di Kabupaten Lebong saat ini terdapat 26 pendamping PKH yang bertugas mendampingi 4.492 KPM yang tersebar di 12 Kecamatan. (YF)