/
/
headlineLebong

Seleksi CPNS dan P3K Ditunda, THLT Naik Gaji

308
×

Seleksi CPNS dan P3K Ditunda, THLT Naik Gaji

Sebarkan artikel ini
Sekda Lebong, Mustarani

GO BENGKULU, LEBONG – Menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Lebong saat ini, yakni terkait pembatalan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Banyak asumsi yang mengklaim bahwa batalnya pergelaran seleksi CPNS dan P3K di Kabupaten Lebong ini adanya unsur kesengajaan dari Pemkab Lebong yang tidak ingin menggelar pelaksanaan seleksi tersebut.

Dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, SH., M.Si, penundaan seleksi CPNS dan P3K di Kabupaten Lebong bukan tanpa alasan, selain minimnya anggaran untuk pelaksanaan seleksi, faktor mendasar yang melatarbelakangi adalah kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji P3K. Demikian itu selaras dengan regulasi terbaru yang menyebut gaji P3K dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Menimbang hal itu, Pemkab Lebong memilih untuk menunda perekrutan sembari menunggu jika ada perubahan regulasi. Bahkan saat ini Sekda mengaku pihaknya sedang koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemenpan-RB, jika memungkinkan insentif P3K diakomodir dari pusat melalui DAU (Dana Alokasi Umum), sama halnya seperti gaji PNS.

“Bukan tanpa alasan, tapi memang kondisi keuangan kita belum siap untuk mengakomodir gaji P3K yang setiap tahunnya mencapai Rp 10 miliar lebih. Saat ini kami sedang koordinasi dengan Kemenkeu terkait beban anggaran tersebut apakah bisa dikembalikan ke pemerintah pusat apa tidak, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan,” jelas Sekda, Rabu (30/6).

Sekda juga menyadari, pasti banyak pihak yang kecewa dengan keputusan penundaan tersebut, tapi yakinlah, sekda mengaku semua sudah dikaji secara saksama.

“Untuk apa kita rekrut tapi kita tidak bisa bayar gajinya, hal itu tentu akan lebih mengecewakan,” ujar Sekda.

Lebih jauh, Sekda mengaku pihaknya telah menggelar rapat bersama pimpinan. Kata Sekda, dari pada buang-buang anggaran hanya untuk membayar gaji P3K yang jumlahnya hanya sekitar 250 orang, lebih baik memberdayakan THLT (Tenaga Harian Lepas Terkdaftar) yang benar-benar mau kerja tapi dengan catatan gajinya ditambah.

“P3K jumlahnya hanya sekitar 250 orang, itu juga belum tentu masyarakat Lebong yang lulus tes. Dari pada buang-buang anggaran untuk itu, rasanya lebih efektif kita bayar THLT. Dengan uang yang ada kita bisa merekrut orang lebih banyak dan gajinya akan kita naikkan dari nilai sebelumnya,” beber Sekda.

Hanya saja, Sekda belum mau terbuka berapa nilai kenaikan gaji THLT yang sedang direncanakannya itu. Diakuinya, saat ini pihaknya masih mengkaji berapa nominal angka yang sesuai untuk kenaikan gaji THLT dan tentunya akan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

“Masih kita kaji, tentunya kita tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya. (YF)

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK Lebong Resmi Ditunda, Ini Penjelasan Sekda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *