GO BENGKULU, LEBONG – Proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Lebong hampir rampung. Kabarnya dalam waktu dekat pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong akan menggelar ekspose terkait kelanjutan perkara tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa, SH, Rabu (22/6), pihaknya telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP-PPKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pada Selasa kemarin.
“Iya kita sudah menerima LHP-PPKN dari BPKP, Selasa kemarin,” ujar Ronald.
Kata Ronald, saat ini tim penyidik sedang mempelajari LHP – PPKN tersebut, setelah itu barulah akan diajukan ekspose.
“Saat ini penyidik sedang mempelajari LHP tersebut, setelahnya akan diajukan ekspose, mungkin dalam waktu dekat ini,” singkat Ronald. (YF)