GO BENGKULU, LEBONG – Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong sepertinya sudah mendekati titik terang. Kabarnya, dalam waktu dekat pihak Kejari (Kejaksaan Negeri) Lebong akan melakukan ekpos terkait kelanjutan dari perkara tersebut. Auditor dari BPKP telah menyelesaikan pemeriksaannya terhadap pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 lalu yang sedang ditangani oleh Kejari Lebong itu. Hanya saja, hasil tersebut belum diserahkannya ke pihak Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH., M.Hum, melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa, SH, saat dikonfirmasi awak gobengkulu.com, Jumat (4/6), mengatakan, surat tugas auditor dari BPKP memang sudah berakhir 31 Mei lalu, bahkan kabarnya mereka sudah melakukan finalisasi.
Dari hasil koordinasi dan bocoran yang dia terima (Hasil audit, red), memang benar adanya Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2016 lalu di OPD tersebut (Sekretariat Dewan). Nilainya pun tidak jauh beda dari hasil pemeriksaan BPK sebelumnya, yakni, sekitar Rp 1,3 miliar.
“Iya, KN sudah dipastikan ada, nilainya tidak jauh beda dari temuan BPK sebelumnya, sekitar Rp 1,3 miliar,” kata Ronald.
Dia juga menjelaskan, KN tersebut terkait pembelian fiktif dan pajak. Ada juga uang yang digunakan tidak sesuai peruntukan yang tertera di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), seperti open house dan lainnya yang nilainya tidak sedikit. Kendati sudah mendapat bocoran, Ronald masih enggan berkomentar banyak siapa aktor di balik dugaan tindak pidana korupsi yang kabarnya merugikan negara hingga Rp 1,3 miliar itu.
Dia bersikeras menunggu LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari auditor BPKP. Jika LHP sudah diterima maka pihaknya akan segera melakukan ekspose dan mengambil langkah selanjutnya.
“Tersangka sudah pasti ada, tapi untuk pengumuman resminya saya tetap menunggu LHP dari tim auditor BPKP. Saya tidak mau gegabah, mungkin dalam waktu dekat LHP akan disampaikan ke kami,” ungkapnya.
Ditanya apakah tersangka lebih dari satu orang, dia pun tak menampik akan hal itu.
“Kalau 1 orang lebih, nanti dalam pengumuman resmi akan kita sampaikan, kita tunggu LHP dulu ya,” tandasnya. (YF)