/
/
headlinehukum-peristiwaLebongpotret-desa

Patut Dilirik, 2 Desa di Kabupaten Lebong Cairkan DD Tanpa Lengkapi Berkas

950
×

Patut Dilirik, 2 Desa di Kabupaten Lebong Cairkan DD Tanpa Lengkapi Berkas

Sebarkan artikel ini

GO BENGKULU, LEBONG – Diduga telah terjadi maladministrasi  di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Kabupaten Lebong. Pasalnya, terdapat 2 desa di Kabupaten Lebong yang berhasil melakukan penyaluran DD tahap I tahun 2021 tanpa melengkapi dokumen persyaratan yang biasanya diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas di dinas PMD-Sos. Seolah ada keistimewaan, sehingga patut dicurigai ada oknum yang bermain untuk meloloskan 2 desa dimaksud untuk melakukan penyaluran tanpa harus melengkapi dokumen persyaratan.

“Hingga hari ini, kami belum pernah menerima berkas pengajuan 2 desa tersebut, heran saja kalau tiba-tiba sudah disalurkan oleh  KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) ke Rekening Khas Desa (RKD) nya. Coba cari saja di sini, mana berkasnya, gak ada kan,” ungkap salah satu pegawai di Dinas PMD-Sos yang biasa bertugas memverifikasi berkas pengajuan dari desa, Jumat (28/5).

Dua desa dimaksud adalah, pertama, Desa Tanjung Bungai I, Kecamatan Lebong Tengah. Desa yang dipimpin oleh seorang Pejabat Sementara (Pjs) ini telah berhasil menyalurkan DD tahap I dari KPPN ke rekening khas desanya beberapa waktu lalu. Bahkan sebagiannya telah direalisasikan untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap I, yang disalurkan beberapa hari lalu.

Medi Usman, selaku Pjs Kepala Desa Tanjung Bungai I, ketika dikonfirmasi Sabtu (29/5), tidak menampik DD tahap I nya sudah disalurkan oleh KPPN ke Rekening Khas Desa. Dia pun membenarkan jika dokumen persyaratan untuk penyaluran DD tahap I belum di serahkannya ke Dinas PMD-Sos.

Kata Medi, untuk penyaluran DD tidak perlu lagi repot-repot minta verifikasi Kecamatan atau pun Dinas PMD-Sos. Itu tidak masuk dalam persyaratan wajib.

“Jika APBDes dan Perkades BLT DD sudah siap, suruh aja “Iyan” (Nama salah satu Pegawai PMD-Sos) upload ke aplikasi OM SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara) dan uang akan ditransfer oleh KPPN, dak perlu lagi repot-repot verifikasi Kecamatan atau pun Dinas PMD-Sos,” ujarnya.

Dia juga dengan gamblang menyebut, para kades di Kabupaten Lebong banyak tidak tahu dengan peraturan baru ini, makanya mereka rela sibuk-sibuk minta verifikasi kecamatan dan Dinas PMD-Sos.

“Kades banyak tu belum tahu dengan aturan baru ini, coba mereka tanya dengan saya pasti saya kasih tahu. Untuk penyaluran DD tu gampang, sekarang tidak boleh lagi dipersulit, apa lagi ini kan zaman Covid-19. Tapi itu hanya bisa untuk penyaluran DD, kalau untuk ADD kita harus melalui verifikasi Kecamatan dan Dinas PMD-Sos dulu,” beber Medi.

Selain Desa Tanjung Bungai I, rupanya ada 1 desa lagi yang mendapat perlakuan istimewah, yakni, Desa Sungai Gerong, Kecamatan Amen. Desa yang dipimpin oleh seorang PNS ini juga diketahui belum mengajukan dokomen persyaratan ke Dinas PMD-Sos, tapi herannya nama desa tersebut sudah masuk dalam daftar rincian desa penyaluran tahap I yang diupload ke OM SPAN dengan nomor surat, No: 900/489/BKD-01/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosyadi, tertanggal 25 Mei 2021.

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Kepala Desa Sungai Gerong, Eko Mareja, mengaku belum tahu apakah DD nya sudah disalurkan oleh KPPN atau belum. Menariknya, dia juga mengaku baru saja memverifikasi dokumen pengajuannya ke Kecamatan pada Jumat (28/5) kemarin. Bahkan dia baru berencana akan membawa berkas pengajuannya ke Dinas PMD-Sos, Senin (31/5) lusa.

“Saya belum tahu sudah ditransfer dari KPPN ke rekening apa belum, saya belum cek. Pengajuan saya saja belum masuk ke Dinas PMD-Sos, rencananya Senin saya mau ke sana menyerahkan dokumen pengajuan,” kata Eko.

Dilanjutkan Eko, dirinya memang pernah meminta saudara “Iyan” untuk memverifikasi berkasnya, tapi dia tidak tahu apakah sudah diupload ke OM SPAN atau belum.

“Memang saya pernah minta saudara Iyan untuk memverifikasi berkas pengajuan saya, dan katanya waktu itu dia sudah mulai upload. Sudah diupload apa belumnya saya tidak tahu pasti,” elaknya.

Di lain tempat, Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, ketika dikonfirmasi dia mengaku belum tahu terkait hal itu. Reko mengatakan, jika memang benar hal itu terjadi, dia pastikan ada oknum yang bermain. Karena seharusnya dokumen pengajuan dari Desa untuk penyaluran DD harus diperiksa dulu kelengkapannya. Jika sudah lengkap, berkas tersebut ditandatangan olehnya untuk minta rekomendasi Sekda baru kemudian diupload ke OM SPAN. Sementara dia mengaku belum pernah menandatangani dokumen dimaksud.

“Saya belum tahu ini, nanti saya tanyakan dulu dengan staf saya. Seharusnya dokumen pengajuan dimasukkan dulu ke kantor kami untuk diverifikasi. Tapi untuk jelasnya nanti saya tanya staf saya dulu,” kata Reko, Jumat (28/5).

Awak gobengkulu.com juga telah berusaha menghubungi orang yang disebut-sebut telah mengupload 2 desa tersebut masuk dalam rincian desa penyaluran tahap I ke OM SPAN, tapi hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *