GO BENGKULU, LEBONG – Setelah sekian lama menunggu dan berbagai upaya dilakukan akhirnya DBH (Dana Bagi Hasil) dari Provinsi yang menjadi hak Kabupaten Lebong disalurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dua tahun bukan waktu yang sebentar, dampaknya pun bukan main selama 2 tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengalami defisit anggaran dampak dari tunda salur DBH oleh Pemprov tersebut. DBH dimaksud adalah DBH tahun 2019 dan 2020 lalu yang nilainya mencapai Rp 21 miliar.
Seperti diceritakan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, SSTP., M.Si, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Rudi Hartono, SE., M.Ak. DBH yang menjadi hak Kabupaten Lebong yang sempat tertunda 2 tahun terakhir telah disalurkan sepenuhnya oleh pihak Provinsi. Dia menyebut, penyaluran dilakukan secara bertahap oleh Pemprov sejak awal 2021 lalu. Pertama disalurkan pada 29 Januari 2021, untuk DBH PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 2.878.644.131. Di hari yang sama juga disalurkan DBH rokok tahun 2020 senilai Rp 337.894.104.
Kemudian pada tanggal 4 Maret 2021, Pemprov kembali menyalurkan PAP (Pajak Air Permukaan) tahun 2019 senilai Rp 262.673.459, di hari yang sama pula disalurkan DBH PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 5.754.052.380.
Masih di bulan yang sama tepatnya tanggal 18 Maret 2021, Pemprov kembali nyicil untuk DBH BBNKB (BEA Balik Nama Kendaraan Bermotor) tahun 2019 senilai Rp 1.611.210.839. Tak berselang lama, Pemprov kembali menyalurkan DBH PAP dan PBBKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 217.218.425 dan Rp 5.233.401.554, pada tanggal 26 Maret 2021.
“Dari Januari hingga Maret 2021 Pemprov sudah menyalurkan sebanyak Rp 16.295.094.892,- secara bertahap,” kata Rudi.
Setelah lebih dari Rp 16 miliar disalurkan oleh Pemprov dari Januari hingga Maret 2021, selang sebulan kemudian Pemprov kembali menyalurkan DBH rokok dan DBH BBNKB tahun 2020, masing-masing senilai Rp 1.222.823.672,- dan Rp 886.638.567,- tanggal 26 April 2021.
“Terakhir pada 17 Mei 2021, Pemprov menyelesaikan tunggakan DBH untuk Kabupaten Lebong dengan menyalurkan uang senilai Rp 2.733.099.756. Dengan demikian tunggakan DBH Provinsi 2 tahun terakhir kepada Kabupaten Lebong senilai Rp 21,137,656,887,- lunas,” papar Rudi.
Rudi juga menjelaskan, bukan hanya itu saja, pada tahun sebelumnya juga ada DBH pusat yang kurang salur sekitar Rp 4 miliar, tapi juga sudah dilunaskan.
“jadi total DBH Provinsi ditambah DBH Pusat yang sudah masuk ke Kasda sekitar Rp 25 milair,” jelasnya.
Lebih jauh Rudi berharap agar ke depan tidak ada lagi penundaan dari Pemerintah Provinsi atau pun Pemerintah Pusat terkait pembagian DBH untuk Kabupaten Lebong, karena hal tersebut sangat mengganggu sistem keuangan Pemerintah Kabupaten yang setiap tahunnya mengalami defisit.
“Semoga ke depan penyalurannya lancar dan tidak ada lagi penundaan, agar keuangan kita juga tidak morat marit,” tandas Rudi. (YF)