GO BENGKULU, LEBONG – Perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Lebong masih bergulir dan saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan oleh tim audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Seperti disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH., M.Hum, melalui Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa, SH, untuk saat ini sedang berlangsung proses pemeriksaan oleh tim auditor dari BPKP untuk mengetahui berapa nilai kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan dari kegiatan pengelolaan keuangan tahun 2016 lalu itu. Mereka memeriksa semua berkas yang terkait dengan pengelolaan keuangan tahun tersebut dan juga memeriksa beberapa orang saksi.
“Sejauh ini proses pemeriksaan berjalan lancar, semua pihak kooperatif,” ungkapnya, Kamis (6/5).
Ronald juga menjelaskan, surat tugas tim auditor berlaku hingga 31 Mei 2021, tapi mereka akan merampungkan pemeriksaannya selama 8 hari kerja dimulai dari minggu kemarin. Untuk proses selanjutnya, Ronald mengaku masih menunggu hasil audit dari tim auditor yang masih bekerja saat ini. Setelah audit selesai, tim auditor akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), baru lah kemudian pihaknya akan melakukan ekpos.
“Mereka akan melakukan pemeriksaan selama 8 hari kerja dimulai minggu kemarin. Ini sudah masuk minggu ke dua. Untuk hasil LHP kita tidak bisa prediksi berapa lama keluarnya, kalu secara surat penugasannya (Tim auditor, red) berlaku hingga 31 Mei akhir bulan ini,” jelas Ronald.
Untuk diketahui, perkara dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat Dewan Kabupaten Lebong ditetapkan statusnya menjadi Penyidikan pada 23 Februari lalu selama 30 hari hingga 23 Maret. Kemudian diperpanjang lagi terhitung 24 Maret hingga 24 April, dan saat ini masuk perpanjangan kali ke tiga hingga akhir Mei mendatang. (YF)
Baca juga: Naik Status, Kejari Lebong Bakal Tetapkan Tersangka