GO BENGKULU, LEBONG – Setelah sempat menyandang gelar satu-satunya Kabupaten yang masih zona hijau bebas dari wabah Covid-19 di tahun 2020 lalu, di tahun 2021 ini Kabupaten Lebong mengalami nasib beda. Di tahun 2021 ini dalam 2 pekan terakhir sudah 52 orang yang dinyatakan positif Covid-19, sebagian besar mereka adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong.
Menariknya, setelah 52 orang ini dinyatakan positif ternyata mereka hanya disarankan untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.
Tentunya demikian itu menuai kritikan dari berbagai pihak, bahkan banyak yang bertanya, apakah memang demikian SOP penanganan terhadap pasien yang terpapar Covid-19? Kemudian ada pula yang bertanya, kemana anggaran Covid-19 yang sudah dianggarkan selama ini?
Dampak penyebaran wabah virus Covid-19 ini sungguh luar biasa, semua aktivitas banyak dihentikan, sekolah sudah hampir satu tahun menerapkan sistem belajar dari rumah (BDR) bahkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tidak bisa dibelanjakan untuk kegiatan atau pun untuk pembangunan daerah lantaran hampir setengahnya dari nilai anggaran yang ada direfocusing/dialihkan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Virus Covid-19 menjadi heboh, hampir semua beranggapan virus tersebut seperti monster pembunuh.
Tapi herannya, ketika ada yang terpapar dan dinyatakan positif, dia (Pasien, red) malah hanya disarankan untuk isolasi mandiri di rumah tanpa ada penanganan khusus dari tim medis, dan banyak dari mereka rupanya sembuh sendiri hanya dengan mengisolasi diri dan mengkonsumsi vitamin. Aneh tapi nyata, tapi ini lah realita yang harus dihadapi saat ini.
“Segampang itu kah menyembuhkan virus Covid-19? Kalu iyo nian bisa cak itu, berarti idak bahayo nian virus Covid-19 ni, ternyata biaya pengobatan lebih irit dari biaya pencegahan,” kata Roy, salah satu pemuda Lebong saat dibincangi awak gobengkulu.com, Selasa (20/4) sore.
Selanjutnya dia berpendapat, apakah isolasi mandiri di rumah tidak mengancam keselamatan anggota keluarga dan tetangga yang rumahnya berdekatan dengan pasien? Sementara, dulu waktu masih baru-baru, jangankan yang masih hidup orang sudah mati pun tidak boleh didekati, bahkan pemakamannya pun dilakukan oleh tenaga khusus dan di tempat khusus pula.
“Kito takut jadinyo, soalnyo yang disuruh isolasi malah keluyuran dan nongkrong di depan rumah. Apo idak tambah bahayo kelak tu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Rachman SKM, dikonfirmasi terkait hal itu, dia berdalih pasien Covid-19 yang ada di Kabupaten Lebong saat ini masih kategori ringan karena semua yang dinyatakan positif tidak ada gejala. Dijelaskannya, pasien akan dirawat jika ada gejala, seperti sesak nafas atau gejala lainnya.
“Sejauh ini pasien yang ada di Kabupaten Lebong semuanya tanpa gejala, jadi masih kita kategorikan ringan. Iya kita sarankan isolasi di rumah saja, nanti petugas kita akan rutin mengecek,” kata Rachman.
Lebih jauh, Rachman pun tak menampik, memang semestinya pasien Covid-19 yang dinyatakan positif walau pun tanpa gejala harus diisolasi di tempat khusus selama kurang lebih 14 hari sembari diberi vitamin dan makanan bergizi untuk mengembalikan imun tubuh. Setelah 14 hari pasien akan diswab lagi, jika hasilnya negatif maka dinyatakan sembuh dan akan disuruh pulang.
“Kita terkendala di sarana, saya sudah berulang kali mengusulkan tempat khusus untuk isolasi pasien Covid-19, tapi hingga saat ini belum juga diakomodir. Jadi untuk sementara kita minta agar isolasi mandiri di rumah masing-masing, nanti petugas kita yang akan aktif mengecek baik secara langsung atau pun via telepon,” tandas Rachman. (YF)