/
/
headlineLebong

Tak Kantongi SK, Ratusan THLT di Lebong Bakal “Gigit Jari”

277
×

Tak Kantongi SK, Ratusan THLT di Lebong Bakal “Gigit Jari”

Sebarkan artikel ini
THLT tidak bergaji
Ilustrasi

GO BENGKULU, LEBONG – Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya harus banyak bersabar dan ikhlas. Bagaimana tidak, ratusan THLT tersebut kabarnya sejak Januari 2021 lalu belum menerima gaji sepeser pun dari OPD (Operasi Perangkat Daerah) tempatnya bekerja.

Tambah lagi, kabar terbaru yang berhembus bahwa mereka (THLT, red) akan dibayar berdasarkan tanggal SK (Surat Keputusan) yang dikeluarkan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia). Sementara, hingga April 2021 SK dimaksud belum juga dikantongi oleh para THLT yang masih aktif bekerja hingga saat ini.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM, Apedo Irman Bangsawan, SH, mengatakan, SK THLT yang bekerja di Kabupaten Lebong itu berlakunya 1 (Satu) tahun dan akan diperpanjang setiap tahunnya sesuai kebutuhan daerah.

“Sesuai dengan SK yang mereka kantongi berlakunya sampai dengan Desember 2021. Seharusnya per Januri mereka sudah tidak masuk lagi karena SK baru belum keluar,” kata Apedo, Rabu (7/4).

Dipertegas olehnya, di awal tahun lalu (Januari 2021, red) seluruh OPD sudah diinstruksikan untuk merumahkan seluruh THLT yang bekerja di kantornya masing-masing sesuai dengan tanggal berakhirnya SK. Hanya saja, tidak sepenuhnya OPD mematuhi instruksi tersebut. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) sekretaris daerah beberapa waktu lalu, yang masih diizinkan bekerja ada 4 kategori yang dianggap urgent, yakni, sopir, tenaga kebersihan, penjaga kantor dan operator.

“Empat kategori tersebut memang diminta bertugas sejak Januari sesuai dengan surat edaran pak sekda, selebihnya harus dirumahkan,” kata Apedo.

Apedo juga menjelaskan, di tahun 2021 ini THLT yang akan direkrut tidak boleh melebihi Analisa jabatan (Anjab) yang sudah ditetapkan, yakni, 1.822 orang. Sementara di tahun 2020 lalu jumlah THLT di Kabupaten Lebong mencapai 2.231 orang, artinya bakal ada pemangkasan.

“Tambah lagi jika berpedoman pada SIPD, tingkat pendidikan THLT yang akan direkrut pun sudah diatur dan itu harus sesuai,” tandasnya. (YF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *